WASPADA! Cegah Corona Menyebar, Fajar Tunda Persidangan

602 views
Mantratoto

Fajar Tunda Persidangan Untuk Mencegah Tersebar Luasnya Corona Di Indonesia

Berita Indonesia Terbaru, Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Fajar Tunda Persidangan

Indoharian.com – WASPADA! Cegah Corona Menyebar, Fajar Tunda Persidangan

INDOHARIAN.COM – Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri MK, Fajar Tunda Persidangan serta mengatakan, Orangnya sudah menyebarkan Surat Edaran (SE) Sekretaris Jenderal MK Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Mencegah menyebar luasnya Virus Corona Diseases 2019 (Covid-19) di Sekitar Mahkamah Konstitusi, Pada 16 Maret 2020.

Fajar Tunda Persidangan, pada surat edaran tersebut, sudah diatur sejumlah langkah penting agar MK tetap dapat menjalankan kegiatannya. Serta menjaga dan melindungi kesehatan dan keselamatan Pegawai MK serta masyarakat.

Menyangkutnya layanan proses persoalan, sesuai dengan hasil dari Rapat PermusyawaratanHakim (RPH) pada Senin,16 bulan Maret 2020, tidak adanya kegiatan dalam persidangan pada MK mulai dari Selasa, 17 bulan Maret 2020 sampai dua minggu ke depan (30 Maret 2020), tidak termasuk ketentuan lain dari MK, ucap Fajar dalam keterangannya, Pada selasa (17/3/2020).

Seusai itu, ucapnya, telah dilakukan penilaian dengan memikirkan perkembangan situasi sesungguhnya. Menurutnya, hasil evaluasi itu nantinya pasti dijadikan dasar untuk menentukan kebijakan/Poin berikutnya. Sekiranya situasi telah memungkinkan, persidangan akan digelar kembali.

Proses kembali dan pelaksanaan persidangan akan kembali dilakukan dengan penyampaian pengumuman untuk semua pihak, sesuai dengan hukum acara yang berlaku, ucap Fajar.

Surya mengunjungi Kantor Golkar
AHY Penerus Takhta Demokrat
Maskapai Singapore Airlines Lockdown
Sobat Ronaldo Positif Corona

Dalam hubungan ini pula, sambungnya, kepada sisi yang bermaksud menyerahkan dokumen atau berkas perkara fisik hendaknya yang memanfaatkan layanan aplikasi berbasis teknologi atau online, pojok digital atau media elektronik lainnya. Segala jenis layanan penanganan perkara berbasis elektronik di MK itu dapat diakses.

Dengan demikian, menurutnya dia, pegawai MK akan tetap kerja meski di rumah dan tidak keluar / beraktifitas di luar rumah, kecuali untuk kepentingan yang sangat penting. Seiring dengan hal itu, layanan langsung atau kontak langsung Pegawai MK dengan masyarakat juga di hilangkan, kecuali dipastikan lain dengan pembatasan tertentu.

Selain itu, menurut Fajar, MK juga menunda pelaksanaan seluruh kegiatan yang mengikut sertakan atau melibatkan banyak peserta, baik kegiatan yang diselesaikan di Gedung MK maupun dilakukan di tempat yang lain.

Untuk itu, kegiatan kerja sama MK dengan berbagai elemen masyarakat dalam dua minggu ini seperti, kuliah umum, seminar, FGD, bimbingan teknis, rapat koordinasi, kunjungan ke MK, dan kegiatan sejenis, untuk sementara ditangguhkan hingga sampai dengan ada pengumuman berikutnya.

Fajar Tunda Persidangan, Dengan demikian, seluruh kegiatan perjalanan dinas Hakim Konstitusi dan Pegawai MK, baik dalam negeri maupun luar negeri, untuk sementara ditangguhkan atau dibatalkan, pungkasnya.

Sumber: Liputan6.com

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Fajar Tunda Persidangan Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply