2 Anak Anggota DPRD, Tersangka Pembunuhan Waria

122 views
Mantratoto

2 Anak Anggota DPRD Kupang Beserta Dengan Temannya Menganiaya Seorang Waria Hingga Tewas

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comxBerita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comx

Indoharian – 2 Anak Anggota DPRD Kupang bersama dengan temannya menganiaya seorang waria hingga tewas, Anggota DPRD Kota Kupang dari
Fraksi Demokrat bernama Djuneidi Cornelis Kana enggan untuk berkomentar mengenai soal keterlibatan dua anaknya dalam kasus pembunuhan
terhadap seorang waria. Dua anak Djunaedi yang ditetapkan menjadi tersangka itu yakni RVK (20) dan BEK (16).

Djuanedi Kana yang dikonfirmasi masalah 2 Anak Anggota DPRD Kupang menganiaya waria itu tak mau untuk berkomentar. Dia hanya menjawab
secara singkat dan berjanji akan menghubungi wartawan kembali.

“Nanti saya telepon balik,” jawab Djuneidi melalui pesan WhatsApp kepada wartawan, hari Minggu (31/12/2023).

Adapun korban mereka adalah seorang waria bernama Oktovianus Taffuli alias Desy Sasmita. Dia meninggal dunia setelah dikeroyok oleh
anak-anak Djunaedi dan teman mereka. Mereka juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Sebelumnya, Kasi Humas Polresta Kupang Kota Ipda Florensi Ibrahim Lapuisaly, menjelaskan bahwa penetapan ketiga orang tersangka itu didasari
atas laporan polisi nomor LP/B/1142/XII/ 2023/SPKT/Polresta Kupang Kota/Polda NTT yang dilaporkan oleh Yusuf Tafuli, yang merupakan keluarga
dari waria itu.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Tiktoker Ditangkap Siber Bareskrim, Ujaran Kebencian</span</a
Kemenkeu Soal Peraturan Rokok Elektrik Kena Pajak
Usulan Dari Wapres, Menteri Ikut Pemilu Mundur</span</a

“Sehingga sesuai dengan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan berdasarkan keterangan dari sejumlah saksi dan bukti petunjuk lainnya,
penyidik Polresta Kupang Kota langsung menangkap dan menahan tiga orang tersangka guna untuk proses hukum lanjutan,” jelasnya.

Lapuisaly menambahkan, kejadian itu bermula pada saat terjadinya cekcok antara Dessy dan salah satu tukang ojek di lokasi TKP. Saat itu,
para pelaku yang sedang berpesta minuman keras (miras) di sekitar TKP yang berjarak hanya sekitar 20 meter.

Dia menjelaskan, berselang beberapa menit kemudian, terdengar adanya suara teriakan seorang perempuan sehingga para pelaku langsung mendekati
sumber suara. Karena saat itu, Desy membuat keonaran, sehingga mereka langsung melakukan aksi penganiayaan.

Setelah itu, para pelaku 2 Anak Anggota DPRD Kupang beserta temannya menuju ke kolam Tofa, Kecamatan Maulafa untuk membakar tas dan alat catok
rambut milik Desy. Kemudian mereka juga membakar bambu yang digunakan pelaku untuk menganiaya Desy.

Desy ditemukan tewas pada hari Sabtu, 23 Desember 2023, di Jalan Amabi, Kelurahan Maulafa, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.

sumber : detik

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comx

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply