2 Remaja Berstatus Anak Berkonflik dengan Hukum

133 views
Mantratoto

2 Pelaku Penganiayaan di Jagakarsa Berstatus Anak Berkonflik dengan Hukum

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

 

Indoharian – Anak Berkonflik dengan Hukum. Remaja berinisial FSD (16) dihajar 2 remaja lainnya berinisial MFA (15) dan Z (15) karena dikatakan menantang kedua pelaku di daerah Jagakarsa, Jakarta Selatan. Polisi menetapkan status keduanya kini adalah pelaku, “Pelaku kini sudah diaman kan di kantor polisi untuk melakukan pemeriksaan dan untuk kedua pelaku saat ini menyandang status anak berkonflik dengan hukku,” kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi Sabtu (26/8/2023).

Yossi mengatakan pelaku anak MFA dan anak Z sudah diperiksa dan di tetapkan sebagai anak yang berkonflik dengan hukum. Dia mengatakan saat ini pihaknya sedang menyiapkan berkas kasus ini untuk dialihkan ke kejaksaan.

“Untuk kasus penganiayaan ini masih dalam pemerikssan kepolisian dan kepada anak yang melakukan penganiayaan tindak pidana penganiayaan baik itu pelaku inisial Z dan satu temannya lagi itu juga sudah dilakukan penyelidikan ya kepada anak yang Anak Berkonflik dengan Hukum sudah kami lakukan introgasi. Nah, saat ini masih melengkapi buktib-bukti untuk pemberkasan lebih lanjut,” ujarnya.

FSD (16) sedang di minta ibunya untuk membeli obat di sebuah apotek.
Setelah selesai membeli obatnya, saat di perjalanan pulang bertemu MFA (15) dan Z (15). setelah berjumpa pelaku langsung menuduh korban kalau menantangnya melalui WhatsApp.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Turis India Maling HP Wisatawan Lain Diusir Dari Bali
Ditemukan Mayat Dosen Dirumah Teman Di Sukoharjo
Remaja Mabuk Nyaris Perkosa Istri Polisi Di Nunukan

Anak Berkonflik dengan Hukum “Saat di jalan, korban dan pelaku berpapasan di jalan, saat itu pelaku langsung klakson korbannya. pelaku mengatakan kalau korban sudah menantang melalui chat WA, namun mengatakan kalau tidak ada melakukan hal tersebut,” kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Hendrikus Yossy dalam keterangannya, Senin (21/8).
Pelaku lalu menyuh korban mengikutinya ketempat. Setelah sudah di lokasdi lokasi, tanpa banyak kata pelaku langsung menganiaya. Dalam penganiayaan itu pelaku mencekik,dibanting hingga kepala korban di injak oleh pelaku.

“Pelaku langsung turun dari motor korban dicekik membanting korban ke tanah, pelaku juga sempat menginjak kepala korban menggunakan kaki kanan. Yang terakhir pelaku langsung menamparnya,” ujarnya.

Pelaku langsung pergi dari lokasi kejadian setelah sudah menganiaya korban lalu meninggalkan korban di lokasi begitu saja.

Sumber : Detik

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply