3 Orang Oknum TNI Siksa Warga Hingga Tewas

130 views
Mantratoto

3 Oknum TNI Siksa Warga Hingga Tewas, KSAD Perintahkan PM Sanksi Maksimal!

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Indoharian – Sebanyak tiga orang oknum TNI siksa warga, oknum prajurit TNI yang diduga menganiaya warga Aceh bernama Imam Syakur hingga meninggal dunia. Kepala Staf AD (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman memerintahkan Polisi Militer (PM) untuk menjerat ketiga pelaku dengan hukuman secara maksimal.

“Kasad telah memerintahkan Polisi Militer AD untuk mengusut tuntas masalah tersebut dan menjerat pelaku dengan hukuman yang seberat-beratnya, baik dalam hal pidana umum maupun pidana militer,” ungkap Kadispenad Brigjen Hamim Tohari kepada wartawan, Selasa (29/8/2023).

Dia mengatakan Jenderal Dudung memberikan perhatian besar atas kasus penculikan dan penganiayaan yang berujung kematian tersebut. Saat ini ketiga terduga pelaku masih dalam proses hukum di Pomdam Jaya.

“Terkait penculikan dan pembunuhan warga sipil oleh 3 orang oknum prajurit, Kasad memberikan perhatian yang besar terhadap proses hukum yang sedang dilakukan oleh Pomdam Jaya, walaupun salah satu prajurit tersebut berdinas di Paspampres,” tuturnya.

Ketiga terduga pelaku oknum TNI siksa warga tersebut ialah anggota Paspampres Praka RM, anggota Direktorat Topografi Praka HS, dan anggota Kodam Iskandar Muda Praka J. Ketiganya telah ditetapkan menjadi tersangka.

“Apa yang telah dilakukan oleh 3 orang oknum prajurit tersebut sangatlah mencederai semangat yang selama ini telah dibangun oleh Kasad agar prajurit TNI AD senantiasa bisa dicintai dan mencintai rakyat,” ujar dia.

Motif: Korban Diperas karena Jual Obat Terlarang
Komandan Pomdam (Danpomdam) Jaya Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar mengatakan bahwa pada saat menculik dan menganiaya korban, merekam bertiga berpura-pura menjadi polisi. Dia menyebut HS, RM, dan J berpura-pura menangkap korban dengan alasan telah menjual obat ilegal.

“Pelaku berpura-pura sebagai aparat kepolisian yang tengah melakukan penangkapan terhadap korban karena korban diduga merupakan pedagang obat-obat ilegal (Tramadol dll),” ujarnya. Korban langsung dibawa dari sebuah toko di kawasan Tangerang Selatan (Tangsel) pada hari Sabtu (12/8). Ketiga pelaku lalu meminta uang ke keluarga korban sebesar Rp 50 juta. “Setelah ditangkap, dibawa dan diperas sejumlah uang,” katanya.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Banyak Dukungan Gibran Maju Jadi Cawapres
Viral! Bantuan Ditarik Anggota DPR, Apa Pnyebabnya?
Presiden Sepakbola Spanyol Mesum, Banyak di Hujat

Ketiga oknum TNI yang mengaku sebagai polisi itu diduga telah memeras agar Imam Masykur dengan alasan agar tak diproses dengan hukum atas dugaan telah menjual obat terlarang. Dalam proses meminta uang itu, para pelaku menganiaya korban. Para pelaku diduga telah menghubungi keluarga Imam Masykur guna untuk meminta tebusan tersebut. Penganiayaan itu diduga dilakukan demi mendapatkan uang. Korban kemudian tewas akibat penganiayaan.

“Pada saat disiksa, mungkin penyiksaan itu berat, akhirnya korban meninggal,” kata dia.

Panglima TNI: Hukum Mati, Minimal Seumur Hidup
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksda Julius Widjojono mengatakan Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono prihatin atas kasus penganiayaan itu. Yudo akan mengawal kasus tersebut hingga pelaku bisa dijatuhi hukuman berat. “Penganiayaan oleh anggota Paspampres yang mengakibatkan korban meninggal, Panglima TNI, prihatin dan akan mengawal kasus oknum TNI siksa warga ini agar pelaku bisa dihukum berat maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup,” kata Laksda Julius.

Dia mengatakan Praka RM pasti akan dipecat dari instansi TNI. Saat ini Praka RM masih ditahan Pomdam Jaya untuk diperiksa terkait kasus penganiayaan berujung kematian korban tersebut.

sumber : detik

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply