3 Perampok Sadis Di Sumatera Selatan Ditangkap

60 views
Mantratoto

3 Perampok Sadis Yang Tembak Mata Pria Penjual Manisan Ditangkap Polisi!

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comx

Indoharian – 3 Perampok Sadis di Sumatera Selatan berhasil ditangkap Polisi, sebanyak 3 dari 4 orang pelaku perampokan sadis
terhadap Rico Setiawan (24) yang merupakan seorang penjual manisan di Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, ditangkap polisi.
Saat ini, petugas tengah mencari satu pelaku yang masih buron.

Dalam peristiwa itu, korban Rico nyaris tewas usai ditembak oleh 3 Perampok Sadis dengan menggunakan senjata api. Bukan hanya korban,
kakaknya berinisial PDS juga diancam dengan senjata tajam.

“Iya benar, ada tiga orang pelaku (perampokan penjual manisan di Babat Toman) sudah berhasil kita tangkap,” kata Kasi Humas Polres
Muba AKP Susianto, hari Kamis (14/12/2023).

3 Perampok Sadis yang berhasil ditangkap polisi yakni Andi (34) warga Jakabaring, Palembang, Pirdaus alias Lepek (28) warga Alang-alang
lebar, Palembang dan Armada Putra (43) warga Talang Kelapa, Banyuasin.

“Ketiga pelaku tersebut berhasil ditangkap oleh tim gabungan Satreskrim Polres Muba dan Unit Reskrim Polsek Babat Toman di lokasi dan
waktu yang berbeda baru-baru inilah,” katanya.

Sementara itu, Plh Kasat Reskrim Polres Muba Iptu Dedy Kurniawan mengatakan bahwa penangkapan terhadap tiga pelaku dilakukan tiga hari
berturut-turut pada 8-10 Desember 2023. Dalam penangkapan itu, lanjutnya, petugas berhasil mengamankan sejumlah bukti.

“Yang pertama ditangkap itu Andi, di Pasar 16 Ilir, berikut barang buktinya adalah berupa 1 unit handphone warna biru. Besoknya kami
tangkap lagi Pirdaus, dan besoknya lagi kami tangkap Armada Putra berikut barang buktinya 1 unit mobil warna hitam Nopol BG 1617 MK yang
merupakan mobil untuk melakukan aksi kejahatan,” katanya dihubungi secara terpisah.

Saat ini, ketiga pelaku tersebut sudah resmi ditetapkan menjadi tersangka. Mereka dijerat dengan pasal 365 ayat 2 KUHP juncto pasal 56
KUHPidana, tentang pencurian dengan kekerasan.

“Para tersangka itu akan terancam hukuman 12 tahun penjara. Untuk satu terduga pelaku lagi yang identitasnya sudah kita kantongi, saat ini
masih terus dilakukan pengejaran,” tegasnya.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Pengamat Nilai Prabowo Blunder Saat Debat Perdana Capres</span</a
Kecelakaan KA Feeder Whoosh Menabrak Mobil, 3 Orang Meninggal Dunia
PPATK Ungkap Transaksi Janggal Kampanye</span</a

Diberitakan sebelumnya, Rico Setiawan (24) yang merupakan seorang penjual manisan di Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan nyaris tewas
usai menjadi korban perampokan di warungnya. Selain Rico, ternyata sang kakak juga sempat diancam pelaku saat kejadian.

Kapolsek Babat Toman AKP Rama Yudha menyebutkan bahwa kejadian itu bermula pada saat terduga pelaku berjumlah empat orang keluar dari mobil
warna hitam pada hari Rabu (29/11/2023) dini hari. Mereka mendatangi warung manisan milik Rico seolah hendak untuk berbelanja.

“Yang dimana terduga pelaku sebanyak empat orang dengan menggunakan kendaraan roda empat warna hitam tanpa nomor polisi, berhenti dan langsung
mendatangi warung manisan korban,” katanya, hari Rabu (29/11/2023).

Setibanya di warung korban, diduga 3 Perampok Sadis yang sebelumnya sudah berbagi tugas masing-masing menjalankan perannya masing-masing. Rico
saat itu sedang menjaga warung bersama dengan sang kakak, PDS.

“Kemudian, seorang pelaku diduga menunggu di dalam mobil, sedangkan tiga pelaku lain turun dengan membawa senjata tajam. Dua orang pegang pisau
dan satu lagi pegang senjata api. Senjata itu langsung diarahkan terhadap korban dan kakak korban yang saat itu sedang menjaga toko manisan,” katanya.

Rico dan PDS dipaksa pelaku untuk masuk ke dalam rumah. Selanjutnya, pelaku pun menembak Rico di bagian kepala dan mengenai wajah sebelah kanan,
tepatnya di bagian mata. “Lalu, korban beserta kakak korban diperintahkan pelaku untuk masuk ke dalam rumah, kemudian salah satu dari pelaku
menembak pakai senjata api ke arah korban, dan kabur membawa uang tunai sekitar Rp 1 juta di dalam toples putih, lalu uang tunai Rp 1 juta di dalam
kaleng bekas roti, 1 unit HP korban, dan 1 unit HP kakak korban,” jelasnya.

Usai beraksi, para pelaku langsung kabur dengan bermobil warna hitam tersebut. Sebelum dibawa ke RSUD Sekayu, Rico sempat dilarikan ke Puskesmas
Babat Toman. Dari visum Puskesmas, Rico memang menderita luka tembak di bagian mata sebelah kanan.

sumber : detik

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comx

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply