4 Orang Wartawan Peras Kepala Desa Rp39 Juta Raib!!

620 views
Mantratoto

4 Orang Wartawan Peras Kepala Desa Dengan Menyamar Sebagai Petugas KPK Dan Berhasil Meraib Uang Hingga Rp39 Juta

Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, begal warteg Pesanggrahan

Indoharian – 4 Orang Wartawan Peras Kepala Desa Rp39 Juta Raib!!

INDOHARIAN.COM – Kejadian yang terduga ada 4 orang Wartawan Peras Kepala Desa akhirnya di ringkus polisi Pelaku yang terdiri dari 4 orang.  Penangkapan empat orang wartawan yang diduga menyamar sebagai tim KPK perwakilan Maluku karena adanya dugaan pemerasan. Mereka kini telah diamankan di Mapolres Maluku Barat Daya usai diduga memeras beberapa kepala desa (kades) di Wenwaru, Moa, Maluku Barat Daya.

Keempatnya, yakni bernama Abraham Sahetapy alias Ampi (53), Onisimus Robibawala alias Oni (27), Yance Frans alias Yance (47), dan Septian Dion Irwanto alias Dion (24). Total uang yang telah mereka dapat dari hasil memeras ada mencapai Rp39 juta. “Sudah diamankan bersama barang bukti uang senilai Rp39 juta di Polres MBD,” kata Ohoirat, Sabtu 25 1 2020 malam. Ohoirat mengatakan peristiwa pemerasan ini terjadi pada Jumat 25 Januari 2020. Elias Tenggawna, Kades Wenwaru, Kecamatan Moa Kabupaten Maluku Barat Daya diperas para pelaku. Empat oknum wartawan yang telah berpura-pura menyamar sebagai tim KPK perwakilan Maluku dan juga memeras Elias Rp8 juta.

Kades Wenwaru, kata Ohoirat ‘diperiksa’ oleh keempatnya terkait proyek pembangunan jalan beton sepanpang 300 meter dan juga proyek air bersih di desa Wenwaru, Kecamatan Moa, Maluku Barat Daya yang menggunakan alokasi dana desa (ADD) tahun anggaran 2018. Namun, proyek tersebut belum juga rampung. Mereka juga mengancam bahwa hasil ‘temuan’ pada proyek itu telah terdapat penyimpangan. Elias pun telah dimintai duit agar yang bersangkutan tidak masuk penjara. “Ini temuan, mau tidak mau bapak Elias Tenggawna bisa masuk penjara,” kata Ohoirat meniru ucapan dari pelaku kepada Elias. Wartawan Peras Kepala Desa.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Brimob mengamuk
Kivlan Zen Jalani Sidang
Selundupan Benih Lobster

 

Elias awalnya hanya sanggup untuk membayar Rp5 juta, namun para pelaku meminta tambahan Rp3 juta dan akhirnya disepakati. “Korban setuju dan juga memanggil bendahara desa untuk diberikan uang Rp8 juta,” ujarnya. Ohoirat menambahkan para pelaku saat beraksi melengkapi diri dengan tanda pengenal dan juga surat tugas pimpinan KPK pusat yang telah dicetak sendiri untuk mempermudah aksi mereka memeras kades yang tersandung masalah ADD dan juga AD di kecamatan Moa, Kabupaten Maluku Barat Daya. Selain itu, para pelaku juga memeras kepala desa lain. Total uang yang berhasil didapat hasil memeras mencapai Rp39 juta.

“Peras terhadap Kades Kaiwatu Rp 10 juta, Kades Tounwawan Rp1 juta, Kades Wakarleli Rp10 juta, dan juga Kades Moin Rp10 juta,” kata ohoirat. Atas perbuatan, keempat tersangka akan dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan juga Pasal 368 KUHP tentang pemerasan. Mereka kini telah ditahan di Rutan Mapolres Maluku Barat Daya. Hingga saat ini 4 orang  Wartawan Peras Kepala Desa masih dalam proses penahanan dan menunggu hasil sidang untuk di tentukan hukuman yang setimpal dengan perbuatan mereka.

Sumber : CNNIndonesia

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Wartawan Peras Kepala Desa

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply