AHY Kritik Perppu Ciptaker Yang Diteken Jokowi

177 views
Mantratoto

AHY Kritik Perppu Ciptaker Yang Diteken Jokowi

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

AHY Kritik Perppu Ciptaker Yang Diteken Jokowi

IndoHarian –  AHY kritik Perppu Ciptaker Ketua Umum dari Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengkritik penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perppu Cipta Kerja yang diterbitkan oleh Presiden Jokowi. AHY kritik Perppu itu karena dianggap tidak sesuai dengan putusan dari Mahkamah Konstitusi.

Perppu No 2/2022 tentang Cipta Kerja ini tidak sesuai dengan Amar Putusan MK Nomor 91/PUU-XVIII/2020, yang menghendaki adanya pelibatan masyarakat dalam proses perbaikannya. Selain itu juga terbatasnya pelibatan publik, sejumlah elemen masyarakat sipil juga mengeluhkan tentang terbatasnya akses terhadap materi UU selama proses revis inii. Ujar AHY dalam keterangan yang diterima, Senin (2/1/2023).

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Alasan Open Donasi Indra Bekti
Pemulung Penculik Bocah Yang Sedang Diburu Polisi
Siap-Siap!! Harga Rokok Makin Mahal

Putusan MK dalam uji materi sebelumnya menyatakan bahwa UU Cipta Kerja inkonstitusional terebut bersyarat dan juga memerintahkan agar DPR dan pemerintah memperbaiki UU Cipta Kerja dalam jangka waktu 2 tahun ke depan. Bila hal tersebut tidak diperbaiki, UU yang direvisi oleh UU Cipta Kerja dianggap akan berlaku Kembali seperti semula.

Ahy kritik Perppu Ciptaker ini karena dianggap tidak tepat. Dia juga menilai tidak ada argumen kegentingan yang tampak dalam penerbitan perppu tersebut.

Setelah dinyatakan inkonstitusional bersyarat, jelas MK meminta adanya perbaikan melalui proses legislasi yang aspiratif, partisipatif, dan legitimate. Bukan justru malah mengganti UU melalui sebuah perppu. Jika alasan penerbitan perppu ini harus ada ihwal kegentingan yang memaksa, maka argumen kegentingan ini tidak tampak di dalam perppu ini. Bahkan tidak tampak perbedaan yang signifikan antara isi perppu ini dengan materi dari UU sebelumnya. Jelas AHY.

AHY menilai keluarnya Perppu Cipta Kerja ini adalah sebuah keberlanjutan dari proses legislasi yang sangat tidak aspiratif dan juga tidak partisipatif. Dia menyebut hukum itu dibentuk untuk kepentingan rakyat luas.

Lagi-lagi, esensi demokrasi tersebut diacuhkan. Hukum itu dibentuk untuk melayani kepentingan rakyat, bukan untuk melayani kepentingan para elite. Janganlah kita menyelesaikan sebuah masalah dengan masalah. Tegas AHY.

AHY kritik Perppu Ciptaker ini juga menyebut bahwa kaum buruh banyak yang berteriak setelah terbitnya perppu ini. AHY kemudian menyinggung soal permerintah yang terjerumus pada lubang yang sama.

Terbukti, pasca terbitnya Perppu Ciptaker ini, masyarakat dan kaum buruh masih banyak yang berteriak dan menggugat lagi tentang skema upah minimum, aturan outsourcing, PKWT, aturan PHK, TKA, skema cuti, dan banyak lainnya. Mari terus kita belajar. Janganlah kita terjerumus Kembali ke dalam lubang yang sama. Tutup AHY.

Sumber: Detik.com

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply