Akhirnya Indra Kenz Akui Aplikasi Binomo Ilegal

337 views
Mantratoto

Akhirnya Indra Kenz Akui Aplikasi Binomo Ilegal

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Akhirnya Indra Kenz Akui Aplikasi Binomo ilegal

IndoHarian – Indra Kesuma atau Indra Kenz akhirnya mengakui bahwa aplikasi Binomo ilegal. Crazy Rich asal Medan itu juga mengungkapkan permintaan maaf kepada para korban Binomo.

“Pada bulan September 2019 saya sudah pernah memberikan statement lewat akun YouTube saya bahwa aplikasi Binomo itu legal di Indonesia. Dan saya mengakui Informasi tersebut salah dan keliru,” tulis Indra Kenz di akun Instagram-nya @indrakenz.

Kemudian Indra kenz menyampaikan permintaan maaf. Dia meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada para pihak yang merasa dirugikan atas video konten di akun YouTube nya yang berisi cara berinvestasi melalui Binomo.

Pihak bareskrim Polri sendiri telah melayangkan panggilan resmi terhadap Indra Kenz. Indra Kenz sendiri dilaporkan ke pihak kepolisian terkait kasus aplikasi Binomo ilegal. Indra Kenz direncanakan akan diperiksa hari Jumat (18/2).

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
WASPADA !! Cilegon Terancam Gempa-Tsunami
KPK Optimis Menang Praperadilan Kasus Helikopter
Harapan Tito Karnavian Pada Presiden Terpilih Pada 2024

Pihak Bareskrim mengatakan bahwa Indra Kenz diundang ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan (Jaksel). Indra Kenz dtencanakan akan diperiksa pada Jumat pagi sekitar pukul 10.00 WIB.

Indra Kenz dalam laporannya di bareskrim diduga telah melakukan tindak pidana judi online dan/atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan/atau penipuan atau perbuatan curang dan/atau tindak pidana pencucian uang.

“Terlapor atas nama Indra Kesuma dan kawan-kawan. Sekitar di bulan April 2020, korban atas nama Maru Nazara dan kawan-kawan melihat promosi dalam konten video yang disebar oleh terlapor Indra Kesuma dan kawan-kawan melalui sosial media YouTube, Instagram dan Telegram dengan menawarkan keuntungan melalui aplikasi trading Binomo (binary option), yang menyatakan bahwa Binomo sudah legal dan resmi di Indonesia,” terang Brigjen Whisnu Hermawan Dirtipideksus Bareskrim Polri.

Namun menurut laporan tenyata menjelang hari pemeriksaan, Indra Kenz telah berangkat ke Turki dengan alasan pergi berobat. Namun pihak kepolisian menegaskan jadwal pemeriksaan tak akan diubah.

“Namun pihak penyidik kami tetap menjadwalkan sesuai jadwal yang telah ditentukan kepada terlapor IK atas kasus aplikasi Binomo ilegal pada hari Jumat, jam 10.00 pagi. Terkait permohonan pengacara Indra Kenz untuk penjadwalan ulang, penyidik tetap akan melaksanakan sesuai jadwal yaitu hari Jumat ini,” tutup Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan.

Sumber : Detik.com

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply