Aksi Pungli Di Tol Cipularang Berakhir Dipecat

85 views
Mantratoto

Fakta-Fakta Aksi pungli Di Tol Cipularang Berakhir Petugas Dipecat Jasamarga

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Aksi Pungli Di Tol Cipularang Berakhir Dipecat

Indoharian – Terekamnya adegan Aksi Pungli Di Tol Cipularang menjadi viral di media sosial. Kejadian tersebut dilakukan oleh sejumlah orang di ruas Jalan Tol Cipularang, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Kedua pelaku yang merupakan petugas di Tol Cipularang tersebut dipecat usai aksi viral tersebut. Simak informasi selengkapnya berikut ini.

Kronologi Aksi Pungli Di Tol Cipularang
Peristiwa itu terjadi di ruas Jalan Tol Cipularang KM 104 B pada hari Kamis (18/5/2023) pukul 16.00 WIB. Hal tersebut dibenarkan oleh Manager Area Jasamarga Tollroad Operator (JMTO) Bandung, Agus Pramono. “Kejadian tersebut berlangsung pada hari Kamis, 18 Mei 2023 pukul 16.00 WIB di Km 104 Jalan Tol Cipularang arah Jakarta. Petugas tersebut merupakan mitra/pihak ketiga Jasa Marga,” ujar Agus melalui keterangan tertulis, Jumat (19/5/2023).

Kejadian berawal pada saat bus Primajasa menaikkan dan menurunkan penumpang di KM 104. Namun, dengan sengaja awak bus tersebut menghampiri petugas keamanan dan ketertiban (kamtib) yang sedang menjalankan prosedur tetap pengamanan (protap pam) naik turun penumpang.

“Kemudian awak bus itu memberikan uang sejumlah Rp 20.000 kepada petugas kamtib,” kata Agus. Sebelumnya, aksi pungli tersebut terekam di unggahan salah satu akun media sosial Instagram. Narasi video itu menyebutkan keterangan ‘Pungli oleh pemobil dengan rotator warna kuning dari sebuah instansi.’

‘Video tersebut langsung viral setelah diunggah oleh akun tiktok umizz dengan narasi detasemen 235 ini bagian apa ya kira-kira. Nopol D 235 SSS terdaftar atas nama PT Yaspis Indah Perkasa yang beralamatkan di Jalan Lurah nomor 235, RT 003/RW 003, Kelurahan Karangmekar, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi’.

Dalam video yang berdurasi selama 30 detik itu, tampak sebuah mobil minibus berwarna hitam dengan tulisan ‘Detasemen 235’ di kaca bagian belakang menghalangi laju bus. Dua kendaraan itu berhenti di bahu jalan tol. Kemudian, seorang pria berkemeja batik merah mendekati mobil tersebut. Lalu memberikan sesuatu diduga berupa uang pada penumpang di kursi sebelah kiri minibus hitam tersebut.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Relawan Gibran Dukung Prabowo Menjadi Capres
Ini Profil Pemenang Putri Indonesia 2023
Memburu Penyebar Hoax Panglima TNI Dukung Anies

Identitas Pelaku
Setelah diselidiki oleh polisi, kedua pelaku pungli di Tol Cipularang adalah Andri Kuswandi dan Ibrahim. Keduanya merupakan karyawan PT Yaspic Indah Perkasa sebagai mitra kerja PT JMTO area Purbaleunyi selaku penyedia jasa tenaga keamanan dan ketertiban. “Mereka telah mengakui telah menerima uang dari awak bus Primajasa namun atas keterangan yang bersangkutan tidak meminta sama sekali,” kata Manager Area JMTO Bandung, Agus Pramono.

Kedua Pelaku Dipecat
Petugas yang menggunakan mobil ‘Detasemen 235’ dalam video viral tersebut ialah Andri Kuswandi dan Ibrahim. Keduanya merupakan petugas Kamtib di Tol Cipularang itu pun dipecat alias ditendang pengelola. Manager Area JMTO Bandung, Agus Pramono mengatakan pihaknya telah menyurati pihak vendor keamanan dan ketertiban untuk memberhentikan dua petugas kamtib tersebut. Mereka diberhentikan karena aksi pungli tersebut.

“Selanjutnya untuk mengganti petugas kamtib yang baru terhitung tanggal 19 Mei 2023. Keduanya sudah menurunkan harkat dan martabat perusahaan,” ujar Agus, hari Jumat (19/5/2023).

Imbauan kepada Pengemudi Bus
Terkait viralnya Aksi Pungli Di Tol cipularang, Manager Area JMTO Bandung yang bernama Agus Pramono mengatakan hendaknya pengguna jalan maupun pengemudi bus tidak perlu untuk memberikan sesuatu kepada petugas kamtib atau jalan tol. Jika ada hal serupa, silakan melapor ke call center di nomor 14080. “Jika ada hal tidak sesuai maka pengguna jalan cukup melaporkan ke call center 14080 dipastikan segera ditindaklanjuti,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga mengingatkan agar seluruh pengemudi bus yang sedang melewati jalan Tol Purbaleunyi tidak untuk menaikkan dan menurunkan penumpang di jalan tol. Hal itu dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan lain. “Kami juga minta agar pengemudi bus tidak melakukan naik turun penumpang di jalan tol karena sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan lain,” ucap Agus.

Sumber : Detik

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply