Aksi Tolak UU Ciptaker, PMII: Akan Kami Bakar Gedung DPR

470 views
Mantratoto

Ketua PMII Akan Intruksikan Seluruh Kadernya di Seluruh Indonesia Untuk Menggelar Aksi Tolak UU Ciptaker

Berita Indonesia Terbaru, Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, aksi tolak UU Ciptaker

IndoharianAksi Tolak UU Ciptaker, PMII: Akan Kami Bakar Gedung DPR

INDOHARIAN.COM – Ketua Umum dari Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) Agus Mulyono Herlambang sangat meminta kepada kader PMII seluruh Republik Indonesia untuk menggelar aksi tolak UU Ciptaker.

Agus menyebutkan PMII sangat kecewa dengan pemerintah dan juga DPR yang bekerjasama untuk membuat aturan yang justru merugikan semua masyarakat.

“Untuk itu, PB PMII menolak keras UU Cipta Kerja dan menginstruksikan PMII se-Indonesia untuk melakukan aksi penolakan,” ucap seorang Agus dalam keterangan tertulis, Rabu (7/10/2020).

Agus mengatakan tim nya tidak akan pernah takut menggelar aksi tolak UU Ciptaker meskipun di tengah bencana Covid-19. Ucap dirinya, perbuatan pemerintah dan juga DPR sudah menyimpang dari aturan karena secara diam-diam membahas dan juga sudah mengesahkan Omnibus Law Cipta Kerja.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
KAMI Soal RUU Ciptaker: DPR Gak Ada Otak, Rakyat Gak Dipikirin!
Donald Trump Tuai Kritik Usai Melakukan Hal Yang Tak Terduga
Mampus, Gak Setuju Soal Omnibus Law, KPA Gugat Ke MK!

“PB PMII tidak takut untuk menginstruksikan PMII se-Indonesia untuk melaksanakan aksi,” katanya.

Dirinya snagat berpendapat UU Omnibus Law Cipta Kerja yang juga baru saja disahkan tidak mencerminkan pemerintahan yang baik karena dalam proses pembahasannya seperti main kucing-kucingan dengan selurugh rakyat Indonesia.

Selain hal tersebut, UU gagasan dari seorang Presiden Joko Widodo itu juga akan mengubah banyak tatanan kehidupan perekonomian daerah dan juga nasional, serta berdampak kepada perubahan ekonomi keuangan dari individu masyarakat itu sendiri.

“DPR dan pemerintah telah memfasilitasi kepentingan monopoli ekonomi korporasi dan oligarki yang dilegalkan dalam UU Cipta Kerja dengan dalil mendorong pemulihan ekonomi nasional,” ucapnya.

Menurut seorang Agus, dalih pemerintah kalau Omnibus Law Cipta Kerja dapat memangkas regulasi dan tidak bisa dibenarkan karena akan banyak peraturan turunan yang akan segera dibuat. Hal tersebut justru sama saja dengan memperbanyak aturan itu kembali.

Oleh karena hal tersebut, Agus menyebutkan PMII akan mengajukan gugatan dari judicial review atau uji materi kepada Mahkamah Konstitusi (MK).

“PB PMII akan melakukan uji materi UU Omnibus Law Cipta Kerja ke MK,” katanya.

Gelombang aksi tolak UU Ciptaker itu terjadi sesudah UU Cipta Kerja disahkan DPR dalam Rapat dari Paripurna ‘dadakan’, pada hari Senin (5/10/2020) kemarin. Kelompok dari buruh juga melancarkan mogok kerja di dalam sejumlah daerah. Mahasiswa itu akan turun ke jalan. Puncaknya, buruh dan juga mahasiswa akan melakukan aksi di depan Istana Negara, pada hari Kamis (8/10/2020).

Sumber: CNNIndonesia

aksi tolak UU Ciptaker Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply