Apakah Berbagi THR Tergolong Sedekah ?

93 views
Mantratoto

Apakah Berbagi THR Tergolong Sedekah ? Begini Penjelasannya..

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Apakah Berbagi THR Tergolong Sedekah ?

Indoharian – Berbagi THR Tergolong Sedekah , Ada kebiasaan unik saat perayaan Idul Fitri di Indonesia, yaitu tradisi memberikan amplop berisi uang atau THR (uang saku) kepada orang tersayang. Lalu bagaimana Islam memandangnya?

Menurut detikEdu, tradisi THR sudah berlangsung puluhan tahun, tepatnya sejak tahun 1950. Awalnya, THR merupakan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai negeri.

Kemudian disepakati bahwa THR ini akan menjadi kebijakan dalam bentuk peraturan pemerintah yang dituangkan dalam undang-undang tahun 2003 untuk diberikan kepada pekerja dengan syarat tertentu. Sedangkan THR tentang membagikan amplop berisi uang kepada keluarga dipahami sebagai bentuk mengembalikan jiwa manusia ke alam. Dimana mereka adalah makhluk sosial yang saling berinteraksi dan berbagi untuk memenuhi kebutuhannya. Sedangkan THR adalah hasil fitrah manusia yang membaginya.

Dan untuk memenuhi kodratnya, manusia terkadang menunggu saat yang tepat, Idul Fitri dipilih sebagai momennya. Masa Idul Fitri juga dikenal sebagai hari kemenangan dan merupakan waktu berkumpulnya keluarga dan sahabat.

Berbagi THR Tergolong Sedekah
Mendistribusikan THR kepada orang yang dicintai adalah tindakan amal atau pengeluaran, karena seorang Muslim mendedikasikan sebagian dari kekayaannya untuk diberikan kepada orang lain.

Sudah menjadi tradisi THR di Indonesia untuk dibagikan kepada anak-anak orang terdekat. Amal kepada keluarga dekat seperti ini, ditekankan Muhammad Bagir dalam bukunya Fikih yang paling utama:

“Sedekah dianjurkan ketika salah seorang tersebut telah memiliki harta melebihi kebutuhan di dalam hidupnya maupun dalam kehidupan keluarganya sendiri. Setelah kebutuhan tersebut terpenuhi, orang yang paling banyak memberi adalah kerabat terdekatnya, seperti orang tua. , saudara tiri, keponakan dan keponakan.

Bagir sendiri berpedoman pada sabda Nabi SAW yang bersabda: “Bila ada di antara kalian yang masih miskin, hendaknya dimulai dari diri sendiri dan keluarganya. Dan jika ada keuntungan lebih, maka dia akan membelanjakannya untuk ‘ini’ dan ‘itu'”, (HR Muslim)

Juga dalam kisah lain, Nabi SAW bersabda: “Memberikan kepada orang miskin adalah satu (yaitu satu dihitung sebagai memberi), sedangkan memberi kepada kerabat seseorang adalah dua:
amal dan persahabatan.” (HR Bukhari)

Anjuran Nabi Muhammad SAW untuk Bersedekah di Hari Raya
Selain itu, bersedekah di hari raya, misalnya dengan berbagi THR, terbukti merupakan anjuran dari Nabi SAW. Syaikh Kamil Muhammad ‘Uwaidah mengungkapkannya dalam kitabnya Al-Jami’ fil Fiqhi An-Nisa’, beliau menyebutkan bahwa beramal pada hari raya Idul Fitri merupakan sunnah khusus bagi wanita.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Sopir Dirintelkam Dikeroyok 4 Pemuda Mabuk
Bejat! Predator Seksual Pengacara Gadungan
Horor! Sopir Ajak Mati Bersama Penumpangnya

Syekh ‘Uwaidah berpendapat demikian karena ia memperoleh dalil hadis dari riwayat Jabir bin Abdullah dari Bukhari. Jabir berkata:

“Nabi SAW salat Idul Fitri. Dia salat dulu, baru berdakwah. Setelah berkhotbah, Dia turun dari mimbar, mendatangi para wanita, dan mengingatkan mereka (untuk beramal).

Sambil bersandar di lengan Bilal. Sedangkan Bilal sendiri membentangkan kain jubahnya kepada para wanita untuk bersedekah.

Saya bertanya kepada Atha’, ‘Apakah zakat fitrah itu?’ Atha’ menjawab, ‘Tidak, tapi itu dari sedekah hari itu.’

Ada yang melepas cincinnya dan memakainya kembali, dan wanita lainnya memasukkan semua yang mereka miliki ke dalam pakaian (pakaian) yang telah diatur oleh Bilal.

Saya bertanya (Atha’) lagi, ‘Apakah imam hari ini memiliki hak untuk melakukan ini dan memberikan peringatan kepada perempuan?’ Atha’ menjawab: ‘Sesungguhnya itu adalah hak mereka. Maka mengapa mereka tidak mengamalkannya?” (HR Bukhari)

Dari hadits dan sudut pandang Syekh Kamil Muhammad ‘Uwaidah di atas, dapat dipahami bahwa sedekah pada saat Idul Fitri merupakan sunnah, khususnya bagi kaum wanita.

Adapun pembagian THR pada hari raya Idul Fitri sebagaimana tradisi yang dilakukan saat ini dapat dilihat sebagai contoh sedekah pada hari raya.

Itulah penjelasan mengapa Berbagi THR Tergolong Sedekah.

Sumber : Detik

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply