Bermotif Kesal 2 Pelaku Pembunuh Pensiunan TNI

82 views
Mantratoto

Tertangkapnya 2 Pelaku Pembunuh Pensiunan TNI Yang Mayatnya Terbungkus Karpet

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Bermotif Kesal 2 Pelaku Pembunuh Pensiunan TNI

Indoharian – Dua Pelaku Pembunuh Pensiunan TNI yang mayatnya dibuang di jalan Tol Ngawi telah tertangkap. Mereka adalah Jeki Rahmat (22) dan AAP (16), keduanya merupakan warga Kabupaten Sarolangun, Jambi.

Apa motif kedua Pelaku Pembunuh Pensiunan TNI?

Jeki mengaku gelap mata pada saat melakukan aksi kejinya tersebut. Dia merasa menyesal telah melakukan perbuatannya. Awalnya, dia yang berniat untuk datang ke Ponorogo untuk bekerja sebagai penjaga angkringan.

“Milih Ponorogo karena ada saudara AAP di sini. Kalau misalkan tidak bisa makan, bisa untuk numpang makan di saudaranya AAP,” tutur Jeki kepada wartawan, hari Kamis (6/7/2023).

Jeki mengatakan dia sudah datang di Ponorogo satu minggu sebelum kejadian dan mengontrak sebuah rumah di Dusun Jatisari, Desa Semanding, Kecamatan Jenangan. Awalnya dia mencari pekerjaan melalui media sosial.

“Kemudian ketemu sama korban dan dijanjikan pekerjaan tapi hanya dijawab nanti-nanti saja. Saat adu mulut itu, karena kesal, saat korban berbaring AAF langsung memukul dengan batu, saya bagian mencekik,” terang Jeki.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Hubungan PDIP Demokrat Berlanjut Usai Ini
Perjumpaan Ganjar Dan Erick Thohir, Ada Apa?
Twitter Ketar Ketir, Instagram Luncurkan Threads

Kapolres Ponorogo AKBP Wimboko menerangkan kasus ini bisa terungkap berkat penemuan mayat Sumiran yang dibungkus karpet dan dibuang di Tol Ngawi. Korban ternyata juga merupakan seorang purnawirawan TNI.

“Setelah identitas korban bisa terungkap, kami bisa untuk mengejar siapa pelaku yang melakukan perbuatan ini,” ujar Wimboko. Menurut Wimboko, pada saat malam kejadian, dua pelaku bersama dengan korban terlibat cekcok. Karena kesal dengan janji korban, pelaku AAP menjadi gelap mata dia memukul kepala korban dengan batu. Sementara, Jeki bagian mencekik korban.

“Dari hasil olah TKP memang ditemukan adanya bercak-bercak darah, baik di pintu, lantai. Kemudian di tes DNA untuk bukti ilmiah,” papar Wimboko.

Keterangan kedua pelaku, lanjut Wimboko, setelah melakukan aksi keji tersebut keduanya kemudian langsung membungkus mayat dengan karpet dan dibuang di bawah jembatan Tol dengan harapan tidak ada yang menemukan mayat tersebut.

Pelaku Pembunuh Pensiunan TNI akan kami jerat dengan pasal 170, pasal 338, ancaman pidana paling lama 15 tahun,” pungkas Wimboko.

Sumber : Detik

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply