Biadab! Paman Perkosa Keponakan Selama 2 Tahun

182 views
Mantratoto

Kebiadaban Paman Perkosa Keponakan Selama 2 Tahun Di Malang

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Biadab! Paman Perkosa Keponakan Selama 2 Tahun

Indoharian – Kebiadaban seorang Paman Perkosa Keponakan selama 2 Tahun yang dimana seorang remaja perempuan asal Bululawang, Kabupaten Malang, harus rela dalam menahan pil pahit karena selama 2 tahun menjadi korban pemerkosaan. Pelaku tak lain berinisial EK (40) yang merupakan pamannya sendiri.

Kasus Paman Perkosa Keponakan itu baru bisa terbongkar setelah korban memilih untuk kabur dan menceritakan perbuatan bejat EK kepada kakeknya. Dengan diantar oleh pihak keluarga, korban akhirnya melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polres Malang pada Mei 2023.

“Sudah pengajuan P21, insyaallah kalau tidak ada perubahan tanggal 20 Juli 2023 akan kita serahkan ke kejaksaan tersangka dan barang bukti,” ujar Kasat Reskrim Polres Malang AKP Wahyu Rizki Saputro kepada wartawan, hari Minggu (16/7/2023).

korban pertama kali diperkosa oleh pamannya pada saat duduk di bangku kelas 4 SD. Mulanya, korban harus rela tinggal bersama dengan pelaku, lantaran sang ibu tengah merantau untuk bekerja.

Di tengah sedang lelap tertidur di malam hari, korban dikejutkan dengan kehadiran pelaku. korban yang tidak mampu untuk menolak hingga akhirnya pelaku memperkosanya.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
NasDem Kumpulkan Partai Koalisi, Bahas Cawapres?
Koalisi Masih Belum Jelas, Jokowi Minta Ini
Viral! Teror Video Syur Hasninda Ramadhani

Tak berhenti di malam itu saja, pelaku terus mengulangi perbuatan bejatnya hingga berkali-kali. Pelaku juga meminta korban agar tidak bercerita kepada siapapun. Mau tidak mau, korban harus menutupi perlakuan bejat sang paman hingga dua tahun lamanya sampai dengan tahun 2022.

“Jika tidak dituruti, pelaku mengancam akan membunuh korban,” terang Wahyu.

Perbuatan bejat pelaku akhirnya bisa terhenti setelah korban memberanikan diri untuk kabur ke rumah kakeknya. Di sana korban menceritakan bagaimana tersangka berulangkali telah memperkosanya.

Usai korban membuat laporan, pelaku langsung dimintai keterangan dan langsung dilakukan penahanan di Polres Malang. “Setelah mendapat laporan tersebut, kami lakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan. Berdasarkan alat bukti yang cukup, untuk pelaku kemudian dilakukan penahanan,” jelas Wahyu.

Tersangka Paman Perkosa Keponakan sendiri diketahui sudah memiliki istri dan anak dan sehari-harinya bekerja sebagai satpam. “Pelaku sudah berkeluarga dan sehari-harinya bekerja sebagai satpam,” pungkas Wahyu.

Sumber : Detik

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply