Pasutri Pengamen Badut Membawa Anak Diamankan

174 views
Mantratoto

Pasutri Pengamen Badut Diamankan Satpol PP Karena Telah Mengeksploitasi Kedua Anaknya

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Pasutri Pengamen Badut Membawa Anak Diamankan

Indoharian – Pasutri Pengamen Badut di Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi pengamen badut hingga bisa meraup keuntungan Rp 500 ribu semalam. Uang dari hasil mengamennya itu dipakai untuk menginap di hotel bersama dengan anaknya. “Pada saat diamankan, di dalam tas mereka, terdapat uang dengan total Rp 500 ribu lebih,” ungkap Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-Undangan (PPUD) Satpol PP Bontang Eko Mashudi, hari Sabtu (15/7/2023).

Pasutri Pengamen Badut itu diamankan di Simpang 4 traffic light Jalan Imam Bonjol-Jalan HM Ardhans, Bontang pada hari Sabtu (8/7). Keduanya turut membawa dua anaknya untuk ikut bersama dalam mengamen.

“Saat kita asesmen. Mereka mengaku biasanya setelah abis Maghrib sekitar pukul 19.00 mereka bersiap untuk melakukan aktivitas ngamen dan pada pukul 21.30 biasanya sudah kembali pulang,” paparnya.

Eko mengatakan keduanya ketahuan menginap di hotel dengan menggunakan hasil mengamen menjadi badut. Mereka diketahui telah menginap bersama anaknya selama 4 hari. “Iya, mereka menginap di hotel, menurut petugas hotel tarifnya per malam adalah Rp 120 ribu dan sudah menginap selama 4 hari 3 malam,” tuturnya.

Eko mengatakan pasutri tersebut terpaksa harus membawa kedua putrinya. Keduanya beralasan tidak ada yang menjaga pada saat mencari nafkah. “Terkait membawa anak kecil, menurut pengakuannya, karena keduanya harus mencari nafkah dan tidak ada yang menjaga anaknya di rumah. Kedua anaknya masih kecil berjenis kelamin perempuan. Yang pertama usianya 5 tahun dan yang paling kecil usianya adalah 1 tahun,” terangnya.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
NasDem Kumpulkan Partai Koalisi, Bahas Cawapres?
Koalisi Masih Belum Jelas, Jokowi Minta Ini
Viral! Teror Video Syur Hasninda Ramadhani

Dia pun turut menyayangkan hal tersebut. Mereka diduga melakukan suatu pelanggaran karena dianggap telah mengeksploitasi atau memanfaatkan anak dalam aktivitas mengamennya menjadi badut.

“Telah kita tegur dan sampaikan pula bahwa, hal tersebut merupakan suatu aktivitas yang dilarang di dalam Perda Provinsi Kaltim Nomor 6 Tahun 2012 dan Perda Kota Bontang Nomor 9 Tahun 2012 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak,” ucap Eko.

“Yang salah satunya isinya menyebutkan adanya larangan untuk memanfaatkan atau mengeksploitasi anak dalam kegiatan ekonomi, seksual maupun lainnya,” tambahnya. Dari hasil pemeriksaan, pasutri tersebut bergerak sendiri tanpa diarahkan oleh kelompok tertentu. Hanya saja mereka memang saling mengenal dengan pengamen badut lainnya di Bontang.

“Mereka beroperasi sepasang itu. Namun antar pengamen badut yang berada di Bontang, mereka saling kenal dan mengaku dari satu tempat penyewaan pakaian Badut di Samarinda,” jelasnya.

Kini Pasutri Pengamen Badut itu beserta dengan anaknya telah dipulangkan kembali ke Samarinda. Mereka dibebaskan dengan syarat harus menandatangani suatu perjanjian agar tak mengulangi perbuatannya lagi. “Iya, sesuai dengan SOP Satpol PP sesuai Permendagri 54 Tahun 2011. Upaya jika diterbitkan pertama kali, maka dibuat surat teguran 1 secara tertulis, sekaligus menandatangani surat pernyataan untuk tidak melakukan kegiatan aktivitas yang sama kembali,” pungkasnya.

Sumber : Detik

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply