Debt Collector Culik IRT Di Rohil Karena Hutang

131 views
Mantratoto

Debt Collector Culik-Sekap IRT Di Rohil Karena Utang Suami Rp 100 juta

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comx

Debt Collector Culik IRT Di Rohil Karena Hutang

Indoharian – Debt Collector Culik-sekap IRT karena hutang suami, Ibu rumah tangga (IRT) yakni bernama Maya Ramasari (35) asal Rokan Hilir, Riau, diculik hingga disekap oleh debt collector. Ternyata Maya disekap karena utang suami mencapai Rp 100 juta.

“Suami korban (Sumilan) tidak ada utang kepada para pelaku. Tetapi utang kepada orang lain dengan atas nama Mila,” ucap Kapolres Rokan Hilir, AKBP Andrian Pramudianto, hari Selasa (24/10/2023).

Terkait kasus Debt Collector Culik-sekap IRT, Andrian menyebutkan bahwa utang tersebut sudah semenjak 2010 lalu. Namun utang Rp 100 juta belasan tahun tersebut saat ini berbunga menjadi Rp 145 juta.

“Utang pada tahun 2010 sebesar Rp 100 juta sekarang menjadi Rp 145 juta. Ini juga berikut bunga,” kata Andrian.

Bertahun-tahun tak dibayar, Mila akhirnya memberikan kuasa kepada FH dkk untuk melakukan proses penagihan. Penagihan mulai dilakukan pada bulan September 2023 lalu oleh FH dkk.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Heboh Dengan Wanita Bule Open BO Ditelegram
Seorang Wanita Mucikari Jual Anak SMP
Kini PSI Deklarasi Arah Dukungan Kepada Prabowo

Namun terkait peran Mila, polisi kini masih terus mendalami. Sejumlah saksi masih terus diperiksa terkait kasus tersebut.

“Yang diutangin ini memberikan kuasa kepada para pelaku. Kuasa untuk menagih utang, masih kita lihat bagaimana peran ML ini,” kata Andrian.

Diketahui aksi penculikan dan penyekapan terjadi pada tanggal 17 Oktober lalu. Saat kejadian, pelaku PH, MA, RK, HTR, ID, DH dan NUI datang untuk mencari suami korban, Sumilan.

Namun saat itu Sumilan tak berada di rumah. Setelah tak bertemu Sumilan, para pelaku akhirnya meninggalkan rumah korban dan berhenti di sebuah toko di Bagan Sinebah, Rokan Hilir. Saat itulah para pelaku mengatur suatu siasat jahat. Pelaku memancing korban untuk datang ke toko buah tempat pelaku sembunyi untuk melakukan penyekapan.

Korban yang tak tahu datang dan diculik. Dia dimasukkan paksa dalam mobil dan dibawa ke rumah salah satu pelaku. Tak sampai di situ, korban dalam kasus Debt Collector Culik-sekap IRT juga dikurung oleh pelaku dengan posisi jendela dipaku dan pintu dikunci.

sumber : Detik

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply