Diduga Dibunuh, Pria Tewas Terikat Tali Di Banten

77 views
Mantratoto

Fakta Ngeri Pria Tewas Terikat Tali Di Banten Dibunuh Oleh Siswa SD Dan SMP

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Diduga Dibunuh, Pria Tewas Terikat Tali Di Banten

Indoharian – Mayat Pria Tewas Terikat Tali yang ditemukan di Desa Bayah Barat, Lebak, Banten. Polisi mengungkap penemuan mayat dalam kondisi yang telah membusuk itu merupakan korban pembunuhan. Korban dibunuh oleh sebanyak empat siswa SD dan SMP. Kini keempat pelajar yang membunuh korban itu telah ditangkap polisi. Berikut sederet fakta yang dirangkum wartawan sejauh ini terkait kasus penemuan mayat pria di Lebak yang dibunuh empat pelajar:

1. Mayat Pria Tewas Terikat Tali Sudah Membusuk
Mayat berjenis kelamin laki-laki itu ditemukan di belakang salah satu vila di Desa Bayah Barat, Lebak, Banten. Polisi mengatakan bahwa mayat ditemukan oleh seorang warga dalam kondisi yang telah membusuk dan terikat tali, pada hari Rabu (14/6/2023) pukul 14.00 WIB. “Benar, ditemukan terikat tali tapi kami belum bisa menjelaskan tali itu untuk apa atau dugaan korban meninggal itu juga karena apa,” kata Kapolsek Bayah Iptu Samsu Rianto saat dimintai keterangan, Rabu (14/6/2023). Samsu menjelaskan, korban diperkirakan berumur 35 tahun dengan tinggi 160 sentimeter. Jasad korban diperkirakan sudah membusuk sekitar lima hari.

2. Korban Pembunuhan oleh 4 Siswa SD-SMP
Polisi mengungkap kasus penemuan mayat pria yang terikat tali di Desa Bayah Barat, Lebak, Banten. Korban, berumur sekitar 35 tahun itu merupakan korban pembunuhan. Korban dibunuh oleh sebanyak empat pelajar yang masih berusia 15, 14, 16, dan 13 tahun. “Dugaan adanya penganiayaan dan pembunuhan secara bersama-sama. Pelakunya ada empat orang masih di bawah umur,” ungkap Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan saat dimintai keterangan, Jumat (16/6/2023).

3. Korban Diduga Mengidap Gangguan Jiwa
Wiwin menjelaskan polisi masih terus mencari identitas korban. Hingga saat ini, yang baru diketahui korban merupakan orang dengan gangguan jiwa atau ODGJ. Insiden bermula ketika para pelaku, anak berusia 15 tahun, mengaku pernah dilempar batu oleh korban. Lemparan batu itu mengenai bagian punggung dan motor anak. “Pelaku anak (15) menjadi kesal kepada korban yang mengidap gangguan jiwa. Dia pun yang mempunyai sebuah ide untuk bisa menganiaya korban,” jelasnya.

4. Keempat Pelajar SD-SMP Ditangkap Polisi
Polisi telah menangkap empat pelajar SD dan SMP yang merupakan pelaku pembunuhan pria yang diduga ODGJ itu. Keempat pelajar itu diduga telah melakukan pembunuhan berencana secara bersama-sama terhadap korban. “Dugaan adanya penganiayaan dan pembunuhan secara bersama-sama. Pelakunya empat orang masih di bawah umur,” kata Wiwin saat dimintai keterangan, Jumat (16/6/2023). Polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa satu potong kaus lengan pendek warna hitam, satu potong celana pendek warna hitam, satu bilah kayu sepanjang 1 meter, satu batu, satu unit sepeda motor warna biru putih, dan tiga utas tali. Polisi menjelaskan, pelaku merupakan siswa laki-laki yang masih duduk di bangku sekolah maupun sudah putus sekolah. Pelaku anak 14 dan 13 tahun merupakan siswa kelas VI SD, pelaku anak 16 tahun sudah putus sekolah di kelas III SMP, sedangkan pelaku anak yang berumur 15 tahun tidak pernah sekolah.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Stress! Selebgram Makan Kecoa Demi Follower
Resmi!! PPP Usung Sandiaga Uno Jadi Cawapres
Licinnya Si Kembar Penipu Reseller iPhone

5. Pelaku Menganiaya Korban Selama 3 Hari
Polisi mengungkapkan, sebelum meninggal korban dianiaya oleh para pelaku yang merupakan pelajar itu dengan cara dipukul, diikat tali, dan dibakar pada beberapa bagian tubuh. Bahkan sebelum membunuh korban dengan cara membakarnya, mereka menyiksa korban selama waktu 3 hari. “Pelaku menganiaya korban dari tanggal 6-9 Juni, selama 3 hari,” kata Kasat Reskrim Polres Lebak Iptu Andi Kurniady ketika dimintai keterangan, Jumat (16/6/2023).

6. Motif Pembunuhan: Kesal karena Korban ODGJ
Kepada polisi, pelaku mengaku merasa kesal dengan korban karena mengidap gangguan jiwa. Korban juga disebut pernah melempar batu ke salah satu pelaku. Pelemparan batu ini yang memicu terjadinya penganiayaan. “Motifnya karena merasa kesal terhadap korban yang merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), dan salah satu pelaku pernah dilempar batu oleh korban,” jelas Andy. Keempat pelaku akan disangkakan dengan Pasal 170 ayat 2 ke 3e KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara dan Pasal 351 ayat 3 dengan ancaman 17 tahun penjara.

7. Empat Pelajar Bunuh Pria Jalani Tes Psikologi
Empat orang laki-laki berumur 13-16 tahun diduga telah membunuh pria ODGJ, yang mayatnya ditemukan di Desa Bayah Barat, Lebak, Banten, akan menjalani tes psikologi. Pemeriksaan dilakukan mengingat tindakan pelaku yang tidak wajar.

“Kami sudah minta psikolog untuk bisa memeriksa kesehatan jiwa dari para pelaku,” ungkap Kasat Reskrim Polres Lebak Iptu Andi Kurniady, Jumat (16/6/2023).

Andi menjelaskan, pemeriksaan ini harus dilakukan guna untuk mengetahui kondisi mental dari para pelaku. Apalagi pelaku pembunuhan ini masih baru berusia 15, 16, 14, dan 13 tahun. Selain terlibat kasus pembunuhan Pria Tewas Terikat Tali, kata Andi, tiga dari empat pelaku itu pernah terlibat kasus pencurian. Anak 15, 14, dan 16 tahun itu mengaku saat diperiksa polisi.

Sumber : Detik

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply