Dinilai Lakukan Diskriminasi Ketua Bawaslu Disomasi

117 views
Mantratoto

Ketua Bawaslu Disomasi Kumpulan Advokat Karena Dinilai Diskriminatif

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comxBerita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comx

 

Indoharian – Ketua Bawaslu Disomasi. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yusuf menyebut bahwa pihaknya melayangkan somasi kepada Ketua Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) Rahmat Bagja. karena dinilai sudah melakukan praktik diskriminasi terhadap beberapa penanganan dalam pengaduan pelanggaran pemilu 2024.

Perwakilan dari LBH Yusuf, Said Kemal Zulfi, mengatakan, bahwa empat laporan dari kliennya telah ditolak dan tidak ditindaklanjuti oleh Bawaslu. Sedangkan, perlakuan Bawaslu dinilai berbeda ketika menangani laporan terkait pantun dari calon wakil presiden nomor urut 1 Muhaimin Iskandar ketika pengambilan nomor urut yang diselenggarakan di Kantor KPU RI yang bahkan sampai dibawa ke ranah adjudikasi.

Bawaslu memproses hingga tahapn persidangan, adjudikasi terhadap laporan kepada paslon nomor urut 1. Sedangkan saksi yang dihadirkan dalam perkara tersebut hanya ada satu orang saja yang hanya melihat itu pun lewat video YouTube, bukan saksi yang langsung melihat, mendengar, dan menyaksikan. Kata Kemal saat ditemui wartawan di Kantor Bawaslu, Jakarta, Selasa, (2/1/2024).

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Viral! Eks Menko Rizal Ramli Meninggal Dunia</span</a
Telah Dipolisikan Bawaslu Copot Spanduk Prabowo
https://indoharian.com/cak-imin-setuju-terkait-pembagian-bansos-ditunda/</span</a

Ketua Bawaslu Disomasi terkait empat laporan dugaan pelanggaran pemilu yang dilaporkan melalui LBH Yusuf yakni mengenai acara Desa Bersatu yang dihadiri oleh Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) dengan terlapor cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka. Kemudian, kegiatan yang juga dilakukan Gibran dalam membagi-bagikan susu di acara car free day (CFD) Jakarta.

Laporan ketiga adalah mengenai kegiatan kampanye di tempat pendidikan Pesantren Al-Tsaqafah, Jagakarsa, kembali dengan terlapor cawapres nomor urut 2, Gibran. Kemudian, ada satu laporan dugaan pelanggaran lainnya yakni terlapor Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengenai pidatonya di dalam acara Rapat Koordinator Nasional Asosiasi Pedangan Pasar Seluruh Indonesia pada Selasa, (19/12/2023).

Empat laporan ini ditolak dan tidak ditindaklanjuti oleh Bawaslu. Sehingga ini yang menjadi perhatian serius dari kami sehingga hari ini kami pun menyampaikan somasi kami kepada Ketua Bawaslu RI. Ujarnya.

Melalui Ketua Bawaslu Disomasi ini, Kemal berharap pihak Bawaslu bisa memberikan penjelasan lebih rinci mengenai alasan penolakan laporan yang diadukan oleh masyarakat lewat LBH Yusuf. Selain itu, pihaknya juga menuntut Bawaslu bisa bersikap adil dalam menindak laporan dari masyarakat.

Sumber: MetroTvNews

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comx

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply