Gadis Dijadikan PSK Selama 9 Bulan Di Bangka

148 views
Mantratoto

Seorang Gadis Dijadikan PSK Selama 9 Bulan, Baru Bisa Bebas Setelah Ditebus Oleh Tamu

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Gadis Dijadikan PSK Selama 9 Bulan Di Bangka

Indoharian – Seorang Gadis Dijadikan PSK di Bangka, nasib malang menimpa seorang gadis berusia 17 tahun asal Palembang. Sejak bulan Agustus 2022 hingga April 2023, dia dijadikan sebagai pekerja seks komersial (PSK) di Bangka oleh seseorang yang mulanya menjanjikan pekerjaan di kafe. Korban baru bisa keluar dari wisma setelah ditebus salah satu tamunya.

Kasat Reskrim Polres Bangka AKP Rene Zakharia menjelaskan, kasus seorang Gadis Dijadikan PSK ini bisa terbongkar setelah korban keluar dari wisma tempat kerjanya dan melapor ke pihak kepolisian. Korban bisa keluar karena meminta tolong kepada salah satu tamu untuk bisa menebus dirinya.

“Setelah ditebus oleh tamu tersebut, korban pun akhirnya bisa pulang dan orang tua korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bangka guna untuk penyelidikan lebih lanjut,” jelas Rene dihubungi wartawan, hari Selasa (11/7/2023) malam.

Dari laporan itu, Unit PPA Sat Reskrim Polres Bangka pun langsung mendatangi lokasi tersebut dan menangkap pemilik wisma atas nama Christin Hanafi (44) beserta dengan empat orang lainnya pada hari Selasa (4/7/2023) malam.

Awal Mula Korban Terjebak Jadi PSK
Dari laporan pihak korban serta keterangan pelaku setelah ditangkap, polisi mendapat gambaran mengenai kronologi kejadian tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ini. Jadi, awalnya korban asal Palembang ini dijanjikan suatu pekerjaan di sebuah kafe di Bangka.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Pertemuan Aktivis LGBT ASEAN Akhirnya Batal
Streamer Korea Tewas Misterius Di Kamboja
Duet Ganjar Erick Unggul Dari Yang Lain di Survei LSI

Wakapolres Bangka Kompol Robby Ansyari menjelaskan dalam keterangan tertulis, korban dibawa ke Bangka bersama dengan rekannya oleh Christin Hanafi yang kini sudah menjadi tersangka. Semula pelaku menjanjikan pekerjaan di kafe kepada korban. Namun kemudian korban malah ditempatkan di wisma eks lokalisasi Sambung Giri, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka. Korban pun disuruh untuk melayani laki-laki hidung belang sebagai PSK.

“Kejadian diperkirakan sejak bulan Agustus 2022 hingga April 2023. Korban berangkat ke Bangka dengan dibiayai oleh tersangka. Sampai di Bangka, korban bukan dipekerjakan di kafe, malah dijadikan PSK,” jelas Robby.

Kala itu, korban yang masih berusia 16 tahun tetapi diminta oleh tersangka untuk mengaku sudah berusia 19 tahun. Korban sempat meminta izin pulang ke Palembang, tetapi selalu tidak diperbolehkan oleh tersangka dengan alasan korban masih mempunyai utang. Utang yang dimaksud adalah biaya untuk pemberangkatannya dari Palembang ke Bangka sebesar Rp 5 juta.

Korban pun terpaksa harus bertahan di wisma tersebut hingga selama 9 bulan. Korban bahkan sampai hamil. Meskipun hamil, korban tetap diminta tersangka untuk bekerja. Hingga suatu hari, karena sudah merasa tidak tahan, korban meminta kepada salah satu tamunya untuk bisa menebus dirinya supaya bisa untuk keluar dari wisma tersebut.

Setelah keluar, korban langsung bisa pulang ke rumah. Kemudian korban bersama dengan orang tuanya melaporkan kejadian Seorang Gadis Dijadikan PSK ini ke Polres Bangka.

Sumber : Detik

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply