Gadis Diperkosa 13 Orang Di NTT, 6 Masih DPO

140 views
Mantratoto

Karena Belum Dapat Kerja Dan Sering Tidur Di Emperan, Remaja Gadis Diperkosa 13 Orang Di NTT

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Indoharian – Seorang remaja gadis diperkosa 13 orang, Polsek Kelapa Lima, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), berhasil membekuk tujuh dari 13 pelaku pemerkosaan terhadap gadis berinisial AE (15), hari Rabu (2/8/2023) sekitar pada pukul 15.00 Wita. Ketujuh pelaku yaitu OB alias Okto, DRT alias Andi, YB alias Nius, RT alias Aldo, OB alias Ole, DN alias Kus, MT alias Mitro.

“Saat ini ketujuh pelaku kasus gadis diperkosa 13 orang sudah diamankan di rumah tahanan Polsek Kelapa Lima guna untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ujar Kapolsek Kelapa Lima AKP Jemy Noke saat konferensi pers, hari Kamis (3/8/2023).

Noke mengatakan penangkapan itu didasari atas laporan polisi nomor: LP/B/ 162/VIII/2023/Sektor Kelapa Lima pada hari Rabu (2/8/2023) yang dilaporkan oleh AE bersama dengan ayahnya.

Awalnya, tim Serigala Polsek Kelapa Lima berhasil mengamankan tersangka Okto. Selanjutnya, dari hasil pengembangan diamankan Andi, Ole, Nius, Aldo, Kus, dan Mitro di lokasi yang berbeda.

“Setelah dilakukan pengembangan, tim Serigala mendapatkan informasi mengenai keberadaan para pelaku. Sehingga langsung saja bergerak untuk menangkap mereka di seputaran Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima,” ungkapnya.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Selebaran Sosialisasi KPU,Sudah Di Sebarkan
Penipu Cinta di Kamboja,Di Pulangkan
PSI Bohong Dukung Ganjar, Begini Tanggapannya

Pemerkosaan bermula pada saat AE datang dari Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) ke Kota Kupang untuk mencari pekerjaan. Namun, sudah selama satu bulan lebih AE tak kunjung mendapatkan pekerjaan. Karena tidak kunjung mendapatkan pekerjaan, AE tinggal berpindah-pindah tempat dan kadang sering tidur di emperan toko sekitar Kelurahan Oesapa. Ketika itu, para pelaku yang berjumlah sebanyak 13 orang memperkosa AE secara bergiliran pada waktu dan tempat yang berbeda di sekitar Kelurahan Oesapa.

“Enam pelaku lainnya sementara masih dilakukan proses pengejaran oleh tim Serigala Polsek Kelapa Lima,” katanya.

Atas perbuatannya, para pelaku dalam kasus gadis diperkosa 13 orang akan dikenakan Pasal 82 ayat 1 junto Pasal 76E Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.

sumber : detik

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply