Heboh!! Banyaknya WN Rusia Dideportasi Karena Positif Corona

522 views
Mantratoto

WN Rusia Dideportasi Dari Bali Dengan Jumlah Terbanyak Sepanjang 2020

Berita Indonesia Terbaru, Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Berita Indonesia Terbaru, Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, WN Rusia Dideportasi

Indoharian – Heboh!! Banyaknya WN Rusia Dideportasi Karena positif Corona

INDOHARIAN.COM – Kantor Wilayah Kemenkumham Bali menyatakan jumlah Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa pendeportasian WN Rusia dideportasi pada semester awal tahun ini.

Kepala Sub Bagian Humas serta Reformasi Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, I Putu Surya Dharma, mengatakan berdasarkan data Imigrasi sampai pada bulan Juni 2020 tercatat terdapat lima negara dengan jumlah pelanggaran terbanyak.

Pertama ialah dari WN Rusia dideportasi dengan jumlah 10 orang, selanjutnya dari Australia terdapat tujuh orang, Bulgaria terdapat lima orang, China terdapat empat orang, serta pada Filipina 3 orang.

”Jumlah totalnya terdapat 59 orang, dari 26 negara berbeda serta jenis pelanggarannya juga berbeda-beda,” terang Surya di Denpasar, pada hari Minggu (2/8) malam.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Vernita Syabilla tertangkap
Takefusa Kubo kembali
Trik mengolah tempe

Kurun waktu Januari-Juni 2020, pendeportasian terbanyak ialah pada Maret lalu yaitu terdapat sebanyak 19 orang.

Bentuk pelanggaran yang mayoritas dilakukan yakni tak menuruti peraturan perundang-undangan dengan total 34 pelanggaran, melebihi masa izin tinggal terdapat 21, memberikan keterangan tak untuk memperoleh izin tinggal penyalahgunaan izin tinggal terdapat dua pelanggaran, penyalahgunaan izin tinggal satu, serta UNHCR terdapat satu pelanggaran.

Adapun penggunaan izin tinggalnya juga beragam, mulai dari Bebas Visa Kunjungan (BVK), ITAS, Visa On Arrival dan ITK.

Pasal-pasal yang dikenakan juga banyak macamnya, mulai dari Pasal 123 huruf (a) UU RI No. 6 Tahun 2011 mengenai Keimigrasian, Pasal 122 huruf (a) UU RI No. 6 Tahun 2011 mengenai Keimigrasian, Pasal 78 UU RI No. 6 Tahun 2011 mengenai Keimigrasian, serta Pasal 75 UU RI No. 6 Tahun 2011 mengenai Keimigrasian.

Surya menyatakan pendeportasian sudah dijalankan sejak 8 Januari 2020, serta sampai kini tetap berjalan. Kata dia, setiap bulan tercatat terdapat warga asing yang dikembalikan dengan negara asalnya.

”Seperti kasus bule [Rusia] yang menggelandang, yang mengundang yoga massal, itu kan cepat proses pendeportasiannya,” kata Surya.

Untuk diketahui, dua WN Rusia yaitu Albina Mukhamadullina (36) dan Rodion Antonkin (40) dideportasi ke negara asalnya sebab telah menggelar yoga massal tanpa menerapkan protokol kesehatan pada masa pandemi Covid-19.

”Bila mereka melakukan penyalahgunaan Ijin tinggal (BVK) dengan mengadakan aktivitas meditasi massal berbayar di salah satu vila wilayah Ubud, Gianyar,” kata Surya.

Dia mengatakan sebelum dideportasi keduanya ditahan di Rudenim Denpasar, sejak 24 Juli 2020. Dua warga Rusia tersebut juga dikenakan Pasal 75 (1) UU RI Nomor 6 Tahun 2011 mengenai kasus Keimigrasian.

”Mereka dideportasi pada (1/8) pukul 20.10 WIB melalui TPI Soekarno-Hatta dengan Maskapai Turkish Airlines Jakarta (CGK) – Istanbul (IST) – Rostov,” ujar Surya.

Selain deportasi, Surya menerangkan dua WN Rusia dideportasi tersebut juga dimasukan pada daftar Penangkalan ke Direktorat Jenderal Imigrasi.

Sumber: Cnnindonesia.com

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com WN Rusia Dideportasi

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply