Ini Kata KPU Soal Settingan Pengundian Nomor Urut

95 views
Mantratoto

KPU Bantah Ada Settingan Pengundian Nomor Urut Capres-Cawapres

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comx

Ini Kata KPU Soal Settingan Pengundian Nomor Urut

Indoharian – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI diketahui telah selesai melaksanakan pengundian nomor urut untuk peserta Pilpres 2024 mendatang. Namun KPU membantah tuduhan adanya Settingan Pengundian Nomor Urut capres-cawapres tersebut.

Tidak ada settingan ya. Kata Hasyim Asy’ari selaku Ketua KPU RI usai pihaknya menetapkan nomor urut pasangan capres-cawapres, di kantor KPU, Jakarta Pusat, Selasa (14/11/2023).

Anggapan adanya Settingan Pengundian Nomor Urut itu lantaran para pendukung pasangan calon sebelumnya sudah membawa atribut sesuai dengan nomor urut yang akan diterima. Atribut tersebut dikeluarkan ketika pasangan capres-cawapres sudah mendapatkan nomor urutnya.

Hasyim pun menambahkan bahwa dalam proses pengundian itu berlangsung dengan apa adanya. Hasyim mengatakan bahwa masing-masing pasangan calon juga diberi kesempatan sendiri untuk mengambil nomor untuk memilih.

Adanya kan cuma nomor 1, 2, dan 3. Kalau kemudian masing-masing pasangan mengambil, sama-sama kan kita saksikan juga, dalam mengambil nomor antrean, masing-masing setelah mendapat antrean kan mengambil pilihannya masing-masing. Paparnya.

Jadi nomornya kan nggak bisa diprediksi. Lanjutnya.

Diketahui KPU RI telah selesai menggelar rapat pleno terbuka soal pengundian nomor urut untuk peserta Pilpres 2024. KPU juga telah menandatangani berita acara pleno dan Keputusan KPU soal pengundian dan penetapan nomor urut untuk pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden di Pemilu 2024.

Pengundian nomor urut itu sendiri digelar di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Hari Selasa (14/11/2023) kemarin. Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dengan jajaran Komisioner KPU RI juga tampak menandatangani berita acara pleno dan Keputusan KPU tersebut.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Bobby Belum Kembalikan KTA, Ini Menurut Boydo
Jokowi Bentuk Dinasti Politik, Begini Kata Jokowi
Viral! Foto Telanjang Tahanan, Sudah Mulai Terkuak

Keputusan KPU yang bernomor 1644 Tahun 2023 mengenai Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden untuk Pilpres 2024. Dalam keputusan tersebut, KPU telah menetapkan nomor urut masing-masing pasangan calon yang akan berkontestasi.

Menetapkan nomor urut untuk pasangan calon peserta Pilpres 2024 sebagaimana yang tercantum di dalam lampiran keputusan yang adalah bagian yang tidak terpisahkan dari keputusan ini. Kata Hasyim.

Kedua, keputusan ini mulai berlaku saat ditetapkan di Jakarta tertanggal 14 November 2023. Sambungnya.

Berikut adalah hasil Settingan Pengundian Nomor Urut peserta Pilpres 2024 yang disanggah oleh KPU:

1. Pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin)
2. Pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka
3. Pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md

Sumber: Detik.com

Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply