Ini Syarat Penerima Vaksin Booster

291 views
Mantratoto

Ini Syarat Dan Ketentuan Kalau Mau Vaksin Booster

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Ini Syarat Penerima Vaksin Booster

INDOHARIAN – Indonesia akan lakukan penyuntikan vaksin booster dan ada Syarat Penerima Vaksin Booster ini. Penerimaan vaksin covid 19 pada dosis ketiga atau di sebut vaksin booster yang sudah dimulai sejak Hari Rabu ( 12/1 ). Presiden Joko Widodo menginfokan bahwa vaksin tersebut diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya apapun. Meskipun demikian, ada syarat yang harus wajib diperhatikan.

Presiden Jokowi mengatakan untuk penerimaan vaksin dosis ketiga / vaksin booster wajib adalah penerima yang sudah menerima vaksin dosis kedua covid 19. Pemberian vaksin booster yang dilakukan juga ada jeda dari penerimaan vaksin dosis kedua sebelumnya selama enam bulan.

“Akan ada beberapa syarat dan ketentuan penerimaan vaksin dosis ketiga / vaksin booster ini yakni calon penerima yang telah mendapatkan vaksin covid 19 pada dosis kedua sebelumnya ( sudah enam bulan ),” kata Presiden Jokowi dalam siaran langsung di Youtube Sekretariat Presiden pada Hari Selasa ( 11/1 ).

Saat ini pemerintah Indonesia ingin memprioritaskan pemberian vaksin booster untuk orang – orang yang rentan seperti kelompok lansia.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Kisah Sang Penipu Para Wanita Yang Raup Rp 29 M
Buset!! Baru Saja Sekolah DiBuka Kembali 14 Siswa Positif Covid19
Fakta Mengejutkan Pria Penerima Transpalasi Jantung Babi

Dikutip dari laman Youtube Sekretariat Kabinet RI, berikut ini Syarat Penerima Vaksin Booster di Indonesia.
I. Penerima vaksin booster ini wajib menunjukkan NIK dari KTP atau bisa menunjukkan dari aplikasi Peduli Lindungi
II. Penerima harus sudah berusia minimal 18 tahun ke atas
III. Penerima sebelumnya sudah menerima vaksin dosis lengkap dari enam bulan yang lalu.

Vaksin booster ini merupakan vaksinasi covid 19 ketiga yang diberikan untuk mempertahankan tingkat kekabalan tubuh dan memperpanjang masa perlindungan terhadap tubuh seseorang. Pemberian dilakukan apabila seseorang telah mendapatkan vaksinasi primer dua dosis enam bulan sebelumnya.

Study mengenai vaksinasi ini menunjukkan adanya penurunan daya tahan tubuh ( antibodi ) stelah enam bulan menerima vaksin covid 19 lengkap. Sehingga dibutuhkan vaksinasi dosis lanjutan untuk perpanjang masa pelindungan seseorang. terutama bagi kaum masyarakat yang rentan seperti lansia.

Vaksin booster terdiri dari dua mekanisme dimana vaksin pertama adalah pemberian vaksin booster dengan jenis vaksinasi yang sama dengan dosis lengkap sebelumnya, dan yang kedua adalah pemberian vaksin booster dengan menggunakan jenis vaksinasi covid 19 yang berbeda.

Proses penyuntikan vaksinasi booster sama seperti sebelumnya yakni menyuntik pada bagian lengan atas penerima vaksinasi.
Sekian yang dapat disampaikan mengenai Syarat Penerima Vaksin Booster yang harus diperhatikan agar dapat menerima vaksin tersebut.

Sumber : CNNIndonesia

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply