Kakek-Kakek Cabuli Bocah Sampai Meninggal Dunia

93 views
Mantratoto

Kakek-Kakek Cabuli Bocah SD Hingga Tewas di Depok Jadi Tersangka!

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comx

Indoharian – Seorang anak laki-laki berinisial MD (12) meninggal dunia akibat mendapat pelecehan seksual Kakek-Kakek Cabuli Bocah berinisial N (70) di Tapos, Depok, Jawa Barat (Jabar). Polisi telah menangkap nain alias Engkong di tetapkan jadi tersangka.

“Sekarang sya mengatakan setelah kami sudah menangkap tersangka pencabukan yang berinisial N alias E terkait dugaan kasus pencabulan. Yang saat terjadi nya insiden salah seorang korbanpencabulan beberapa jam setelah itu di hadapan orang tuannya korban lemas dan tergeletak dan meninggal dunia,” kata Kasat Reskrim Polres Depok Kompol Hadi, Jumat (29/9/2023).

Hadi mengungkapan kalau ada laporan dari seorang ibu jika kematian anaknya menjadi korban pencabulan tersebut. Pelaku yang bernama Nain sempat meremas kemaluan dari korban.

“Seorang ibu membuat laporan ke kantor polisi atas kematian anaknya setelah diduga korban Kakek-Kakek Cabuli Bocah. Kalau di alat kelamin korban di remas oleh nain,” jelasnya.

Hadi mengungkapkan Nain ditangkap di dekat rumahnya setelah korban terjatuh saat di depan ibu saat menghampiri tersangka. Warga pun langsung mmenelpon Polisi agar segera menangkap pelaku.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Menarik JIka Sandiaga Bakal Cawapres Ganjar
Desa Terbersih Di Dunia Pesona Adat Penglipuran</span
Viral! Gangster Sadis Pembacok Pasutri Di Warakas

“korban langsung terjatuh di hadapan ibunya sendiri. Lalu warga sekitar rumah langsung menelpon anggota Polisi dan pelaku langsung di tangkap,” jelasnya.

Nain kini di jerat Pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak. Dengan ancaman kurungan minimal 5 hingga maksimal 15 tahun penjara.

Sebelumnya, ada dua anak laki-laki RN (9) dan MD (12) telah mendapat pelecehan seksual oleh seorang Kakek-Kakek Cabuli Bocah N (70) di Tapos, Depok, Jawa Barat (Jabar). MD meninggal setelah mendapat pelecehan itu.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Hadi Kristanto menceritakan insiden itu bermula pada Rabu (20/9). Awalnya, RN asik bermain dengan teman- temannya inisial D dan AS di disebelah rumah pelaku.

Lalu D dan AS kemali kerumahnya akan bermain layangan. Pada saat menunggu kedua temannya D dan AS, RN di datangi oleh tersangka. tersangka tiba-tiba langsung meremas kemaluan RN menggunakan tangan kanan tersangka dari luar celana.

Simber : Detik

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply