Karena Mabuk Pria Cabuli Istri Tetangga Di Sidoarjo

95 views
Mantratoto

Seorang Pria Cabuli Istri Tetangga Saat Suaminya Bekerja Di Sidoarjo

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comx

Indoharian – Seorang Pria Cabuli Istri Tetangga saat suaminya bekerja, pria asal Tambak Kemerakan, Kecamatan Krian, Sidoarjo dengan nekat mencabuli istri tetangga usai menenggak minuman keras (miras). Dia nekat untuk masuk ke rumah korban melalui jendela. Ma’arif (23), pria yang sehari-hari memang dikenal sebagai seorang pemabuk itu nekat untuk melakukan pencabulan terhadap istri tetangganya sendiri pada hari Senin 7 Agustus 2023 dini hari.

Pria itu memanfaatkan situasi ketika korban yang berinisial U tinggal bersama anaknya. Sementara suaminya yang merupakan seorang pedagang sudah pergi berangkat bekerja.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro menceritakan bahwa aksi bejat Pria Cabuli Istri Tetangga dilakukan dini hari sekitar pada pukul 00.00 WIB. Saat itu korban baru saja membangunkan suaminya untuk berangkat bekerja pada waktu dini hari itu. Korban sempat terlihat oleh pelaku saat mengantar suaminya ke teras rumah.

“Korban berinisial U mengantarkan suaminya hingga ke depan rumah. Setelah suaminya berangkat korban kembali masuk kedalam rumah dan melanjutkan tidur di ruang tengah,” ujar Kusumo di Polresta Sidoarjo, hari Senin (28/8/2023).

Saat itulah pelaku yang sedang dalam pengaruh alkohol beraksi. Ma’arif yang tahu bahwa korban yang sedang berada di rumah hanya bersama dengan anaknya yang masih kecil pun masuk melalui jendela. “Sebelum melakukan pencabulan pelaku mengonsumsi miras, setelah melihat suami korban berangkat kerja, pelaku masuk lewat jendela rumah korban,” kata Kusumo.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Perawat Dikeroyok Keluarga Pasien Hingga Ke Jalan
Rambut Siswi Dicukur Pitak Guru Buntut Tak Berciput
Kecelakaan Maut Bus Remuk Adu Banteng Di Madiun

Di ruang tengah itu pelaku tidur di samping korban sembari melakukan perbuatan cabul. Korban yang terbangun segera langsung berontak, tapi pada saat itu pelaku langsung membekap mulut korban. “Pelaku mencabuli korban. Saat korban terbangun dia membekapnya sambil bilang Hus, Hus, menengo mbak (hus, hus diam mbak),” ujar Kusumo.

Korban mencoba untuk melawan dengan mendorong tubuh pelaku hingga terjatuh. Pada saat itulah pelaku justru membuka celananya hingga korban merasa ketakutan dan berupaya untuk lari ke kamar.

“Tapi tangan korban ditarik. Saat itu korban langsung berteriak minta tolong dan terdengar oleh anaknya yang berusia 9 tahun,” kata Kusumo. Pelaku yang panik langsung kabur melalui pintu belakang tanpa menggunakan celana. Berdasarkan keterangan dari korban pelaku kabur ke Jalan Raya hanya menggunakan celana dalam saja.

Korban yang ketakutan segera menghubungi suaminya dan menceritakan kejadian tersebut. Sang suami pun melaporkan kejadian itu ke polisi. Dari laporan itu polisi segera bergerak untuk memburu pelaku yang sempat bersembunyi beberapa waktu. Hingga pada akhirnya dia diringkus pada hari Jumat (25/8) malam pukul 22.00 WIB.

Pelaku ditangkap di kawasan Krian. Pelaku Pria Cabuli Istri Tetangga pun dijerat dengan UU tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan barang bukti pakaian korban. “Pelaku dijerat Pasal 289 KUHP dan Pasal 6 huruf b UU 12/2022 tentang TPKS dengan ancaman pidana penjara 12 tahun,” tandas Kusumo.

sumber : detik

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply