Masalah Ruko Makan Bahu Jalan Di Pluit Jakut

83 views
Mantratoto

5 Hal Mengenai RT Ribut Masalah Ruko Makan Bahu Jalan Di Pluit Jakut

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Masalah Ruko Makan Bahu Jalan Di Pluit Jakut

Indoharian – Persoalan Ruko Makan Bahu Jalan di Muara Karang, Pluit, Jakarta Utara, mengakibatkan ketua RT beradu mulut dengan pemilik usaha. Beberapa ruko di sana dinilai telah melanggar aturan karena telah memakan badan jalan hingga menutupi saluran air. Permasalahan tersebut rupanya sudah terjadi sejak tahun 2019. Ketua RT setempat, Riang Prasetya mengatakan pihaknya telah mengadukan hal tersebut ke lurah, camat, wali kota, bahkan kepada Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi. Puncaknya pada hari Kamis (11/5), ketua RT bersitegang dengan pemilik usaha. Pemilik usaha merasa ketua RT tidak mempunyai kepentingan, tetapi ketua RT merasa dirinya memiliki kepentingan karena keberadaan ruko tersebut dapat mengancam banjir.

Kronologi Kejadian Versi Ketua RT
Riang menjelaskan awalnya pada hari Kamis (11/5) dirinya datang ke lokasi. Riang mengaku mulanya ia datang untuk mengapresiasi salah satu pemilik ruko lain yang secara sadar telah membongkar betonnya. “Jadi saya perlu jelaskan bahwa kemarin itu saya datang ke salah satu Blok Z8 Selatan Nomor 1 di Captain Barbershop. Pada dua hari sebelumnya saya ada kirim surat kepada pihak pemilik barbershop itu untuk melakukan pembongkaran karena bahu jalannya sudah dibeton. Lalu ditindaklanjuti dengan adanya pembongkaran dengan kesadaran sendiri,” ungkap Riang, hari Jumat (12/5/2023). “Nah, setelah adanya pembongkaran itu, saya mau memberikan suatu apresiasi dengan mengucapkan terima kasih kepada warga saya yang telah begitu sadar memang itu dilakukan untuk kepentingan lingkungan. Nah, saya datanglah ke situ. Bukan untuk bertemu dengan yang kemarin saya bertemu di lokasi saat kejadian,” lanjut dia.

Terjadi Adu Mulut dengan Pemilik Ruko Makan Bahu Jalan
Riang mengatakan cekcok mulut dirinya dengan salah satu pemilik ruko tersebut berawal dari salah seorang pemilik merasa ketua RT yang tidak memiliki kepentingan dalam mengatur perizinan pembangunan suatu wilayah. Namun, kata Riang, dirinya berkepentingan untuk menjaga ketertiban lingkungan. “Betul, saya memang tidak punya kepentingan, tapi kalau sudah pada lingkungan, saya mempunyai kepentingan dong. Kalau untuk izin, oke. Ya silakan datang ke pihak Kecamatan. Tapi kan kalau sudah merusak lingkungan, saya ketua RT kan punya kepentingan juga. Saya hanya menjaga lingkungan saya agar jangan terganggu, jangan sampai timbul banjir atau kesemrawutan. Jadi ini bukan pribadi saya dengan pemilik ruko,” terang Riang.

Ketua RT Sudah Lapor Sejak 2019
Riang mengatakan persoalan permasalahan penggunaan lahan ini telah terjadi sejak tahun 2019. Bahkan, katanya, permasalahan ini sudah diadukan ke Pemprov DKI Jakarta. “Yang perlu untuk diketahui adalah surat saya sudah kepada lurah, kepada camat, ya kan dan sudah kepada walikota, dan saya lakukan itu sudah dari tahun 2019, 2020, 2022, baru pada tahun 2023 bulan Januari dan Februari saya (bersurat) ke Balai Kota,” ujar Riang. Menurut Riang, Pemprov DKI Jakarta menindaklanjuti aduannya atas atensi Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Katanya, Pemprov DKI telah mendata legalitas dan hal lainnya yang berkaitan dengan prosedur.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Masa Berlaku Sim Digugat Karena Menyusahkan
Penipuan Kerja Pencet Tombol Like dan Subscribe
Heboh Anak Nikita Mirzani Bocorkan Ini..

Khawatir Banjir
Riang mengatakan dirinya tidak punya kepentingan terselubung dari permasalahan ruko tersebut. Dirinya hanya merasa harus bertindak karena keberadaan ruko yang memakan badan jalan dan menutup saluran air akan dapat bisa mengakibatkan banjir. “Saya tidak punya kepentingan terhadap usaha-usaha mereka. Kepentingan saya soal lingkungan nih. Suka atau tidak suka, menurut rasa itu buat saya nggak masalah. Tapi ini buat lingkungan mereka harus sadar,” ungkapnya. “Kalau got ditutup, itu aliran air mau ngalir ke mana? Kedua, bahu jalan dia makan, berarti kan itu sudah prasarana umum, kepentingan orang banyak, bukan cuma kepentingan mereka (pemilik usaha). Lalu kalau hujan turun, itu harus dipompa ke sungai baru kita bisa keluar air ke sungai karena ini lebih rendah. Kalau nggak dialiri, mau ngalir ke mana? Ini yang harus dijadikan kesadaran Blok Z4 Utara dan Blok Z4 Selatan,” sambung dia.

Serobot Jalan 5 Meter
Menurut Riang, para pemilik Ruko Makan Bahu Jalan baru mulai menyerobot saluran air dan bahu jalan hingga sekitar 5 meter sejak dijualnya kepemilikan aset pada tahun 2019. “Awalnya dua ruko yang bermasalah pada tahun 2019 itu dan sebelumnya. Pada tahun 2019 itu masih bagus karena aset itu masih milik BUMD, masih milik PT JakPro, mereka punya semacam armada pengawas aset,” ungkap Riang. “Jadi mereka tidak melanggarlah karena adanya pengawasan. Namun, pada tahun 2019, itu kan dijual tuh, sertifikat dijual, diterbitkan HGB murni. Nah, pada saat diterbitkan itu, mereka sudah mulai tuh, makan saluran air, makan bahu jalan, bahkan sampai memakan bahu jalan dengan membangun dua lantai. Nah inikan yang jadi masalah,” lanjutnya.

Sumber : Detik

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply