Medina Zein disebut sudah menjadi Tersangka kasus Pencemaran Nama Baik

280 views
Mantratoto

Medina Zein menjadi Tersangka kasus Pencemaran Nama Baik

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Medina Zein menjadi Tersangka kasus Pencemaran Nama Baik

 

Indoharian – Polda Metro Jaya sudah menetapkan bahwa selebgram Medina Zein menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik.
Medina ditetapkan menjadi tersangka atas laporan yang dilayangkan oleh Marissya Icha yang melayangkan laporan.
pada hari Rabu (5/1/2022) kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan di Mapolda Metro Jaya,
“Saya menyampaikan bahwa hari ini Polda Metro Jaya telah menetapkan Medina Zein menjadi
tersangka terkait dengan kasus pencemaran nama baik,”

Kabid Humas Zulpan mengatakan bahwa proses penetapan tersangka terhadap Medina Zein sudah melalui serangkaian
proses penyelidikan dari dan hingga penyidikan yang sesuai prosedur.
Dan dua alat bukti pun telah didapati penyidik dalam penetapan tersangka tersebut.

“Ini semua melalui proses dari segi hukum dua alat bukti telah dimiliki penyidik,” terang Kabid Humas Zulpan.
Kabid Humas Zulpan tidak menjelaskan apa alat bukti yang telah dikantongi penyidik.
Dia hanya saja menyebut kalau dua alat bukti tersebut sudah cukup untuk membuktikan Medina Zein telah
melanggar UU di Pasal 310 dan 311 KUHP tentang kasus pencemaran nama baik.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Inilah Titik Balik Kasus Bahar Bin Smith
Jejak Ahmad Sahroni, Penuntut Keadilan Habib Bahar
Adek Laknuttttt !! Karna Dia Irwansyah Rugi Miliaran

Sebelumnya Ahmad Ramzy pengacara Marisyya Icha, hari ini mendatangi Polda Metro Jaya.
Ahmad Ramzy bertemu dengan penyidik untuk menanyakan perkembangan situasi laporan kasus pencemaran nama baik
dari kliennya kepada Medina Zein.
“Hari ini di Subdit Resmob Polda Metro Jaya saya akan menanyakan bagaimana hasil perkembangan penyidikannya,
dimana saya akan menanyakan perkembangan kasus laporan polisi yang telah Marissya Icha buat.
Alhamdulillah hari ini laporan polisi atas yang telah kita buat pada tanggal 5 September telah ditingkatkan
dimana status terlapor atas nama MS alias MZ dari saksi terlapor menjadi tersangka.”
jadinya sudah di pastikan bahwa medina zein menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik
kata Ahmad Ramzy di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (5/1/2022).

Laporan dari Marisyya Icha kepada Medina Zein terkait dugaan kasus pencemaran nama baik telah dilayangkan
di Polda Metro Jaya pada tanggal 5 September 2021.
Saat itu bahwa pihak Marisyya Icha sudah melaporkan bahwa Medina Zein atas dugaan pelanggaran di Pasal 310 dan 311 KUHP.

Ahmad Ramzy juga mengatakan hari ini pihaknya telah mengantongi Surat atau Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).
Dalam surat tersebut termuat keterangan bahwa Medina Zein telah ditetapkan menjadi tersangka.
“Agenda ke sini saya meminta SP2HP yang telah diberikan oleh penyidik ke kita.
Ahmad Ramzy menjelaskan bahwa SP2HP telah kita terima bahwa akan dilakukan gelar perkara dan ditingkatkan statusnya dari saksi terlapor ke tersangka.

Medina Zein dilaporkan melakukan pelanggaran pidana di Pasal 310 dan 311 KUHP tentang kasus Pencemaran Nama Baik.
dan Laporan tersebut tertera dengan nomor polisi LP: B4517/IX/2021/SPKT Polda Metro Jaya, 13 September 2021.
Laporan medina zein menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik tengah diproses di Polda Metro Jaya.

 

Sumber : Detik.com

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply