Sebanyak 53 Napi Kabur dari Lapas Kelas II B Sorong

59 views
Mantratoto

Fakta-Fakta Diketahui Dari Kasus 53 Napi Kabur dari Lapas Kelas II B Sorong

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comxBerita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comx

Indoharian – Sebanyak 53 Napi Kabur Dari Lapas (Lembaga Pemasyarakat) Kelas II B Sorong, Papua Barat Daya. Polisi hingga kini turun tangan dalam memburu para napi tersebut. Para tahanan tersebut kabur dari Lapas Kelas II B Sorong yang beralamat di Jalan Sapta Taruna, Km 10, Kota Sorong pada hari Minggu (7/1) sekitar pada pukul 11.00 WIT. Para tahanan kabur melalui pintu utama lapas usai menerobos petugas.

Berikut 5 fakta diketahui dari kasus 53 Napi Kabur Dari Lapas Kelas II B Sorong.

1. Tahanan Kabur Usai Ibadah Hari Minggu
Kepala Lapas (Kalapas) Kelas II B Sorong, Manuel Yenusi mengatakan para tahanan tersebut kabur usai mengikuti ibadah pada hari Minggu. Dia menyebut, petugas sempat mendengar adanya bunyi petasan setelah ibadah selesai. “Jadi awalnya dibunyikan petasan pada saat ibadah mau keluar (selesai) bersamaan dengan majelis dan pendeta mau pulang sekitar pada pukul 11.00 WIT,” ujar Manuel Yenusi kepada wartawan, hari Minggu (7/1).

Dia menuturkan petugas lapas yang mendengar adanya bunyi petasan kemudian melakukan pengecekan. Namun, para tahanan tiba-tiba menerobos petugas di pintu utama lapas lalu berusaha untuk kabur. “Kemudian saat petugas cek ternyata mereka (napi) sudah serobot penjagaan, karena penjagaan cuma dua orang sehingga mereka langsung serobot dan mereka bisa keluar,” terangnya.

2. Tahanan Sudah Rencanakan Kabur dari Lapas
Manuel menyebut para Tahanan tersebut telah merencanakan aksi kabur dari lapas. Saat kejadian, hanya ada dua orang petugas yang sedang berjaga yang biasanya delapan orang. “Kalau direncanakan mungkin pada mereka. Tapi kalau kita tidak, karena kita sudah antisipasi sejak tanggal 1 Januari. Biasa yang jaga disini ada sebanyak 8 orang petugas,” ujarnya.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Petugas Dishub Kempesi Ban Mobil Di TKD AMIN</span</a
Seorang Pemuda Menyiksa Pacar Hamil Di Sukabumi
Sekotak Peti Uang Mainan Di Vila Rusak Sukabumi</span</a

3. 6 Napi Telah Ditangkap
Kapolresta Sorong Kota Kombes Happy Perdana Yudianto mengatakan bahwa enam dari 53 tahanan yang kabur telah berhasil ditangkap. Sementara 47 lainnya masih buron.

“Ada 53 tahanan Lapas melarikan diri, 6 orang sudah ditangkap dan masih ada sebanyak 47 tahanan yang kita lakukan pengejaran,” kata Kombes Happy Perdana Yudianto kepada wartawan, Minggu (7/1).

“Apakah direncanakan atau spontanitas masih kita lakukan proses pendalaman, kita masih mendata tahanan yang kabur dan melaksanakan upaya untuk melakukan penangkapan kembali,” lanjutnya.

4. Polisi Tutup Akses Keluar Kota Sorong
Kombes Happy mengungkapkan kalau pihaknya telah menutup akses yang dapat dilalui oleh para tahanan tersebut keluar dari Kota Sorong. Dia juga telah berkoordinasi dengan jajaran polres hingga Manokwari.

“Pengejaran kami masih koordinasi dengan Polres jajaran, Aimas, Tambrauw, Maybrat Sorsel hingga Manokwari,” katanya. “Kami juga telah melakukan penyekatan-penyekatan di jalan-jalan keluar Kota Sorong, pelabuhan dan juga Bandara sambil membawa data-data para tahanan yang kabur,” tambahnya.

5. 4 Napi Kabur Dari Lapas Terlibat Kasus Makar
Kalapas Sorong Manuel Yenusi menambahkan para napi yang kabur merupakan tahanan kasus narkoba hingga makar. Empat orang di antaranya yang merupakan napi kasus makar. “Iya tahanan (napi) makar 4 orang juga kabur tapi dua sudah berhasil ditangkap. Jadi ada (napi) kasus makar,narkotika dan pidana umum yang kabur,” bebernya.

sumber : detik

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comx

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply