Napi Tewas Dianiaya Petugas Lapas Nunukan

85 views
Mantratoto

Polisi Turun Tangan Usut Napi Tewas Dianiaya Petugas Lapas Nunukan

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Napi Tewas Dianiaya Petugas Lapas Nunukan

Indoharian – Diduga Napi Tewas Dianiaya Petugas yang dimana narapidana (napi) Lapas Kelas II B Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) yang bernama Samsudin (36) tewas diduga dianiaya oleh oknum petugas. Polisi kini turun tangan dalam mengusut dugaan penganiayaan tersebut. Samsudin meninggal dunia di salah satu rumah sakit di Nunukan pada hari Sabtu (24/6) siang. Samsudin meninggal setelah mendapatkan perawatan selama empat hari di rumah sakit hingga belakangan pihak keluarga melaporkan adanya dugaan penganiayaan ke polisi.

Kanit Reskrim Polres Nunukan AKP Ali Suhadak mengaku keluarga korban telah melaporkan kematian Samsudin ke pihak kepolisian. Dugaan penganiayaan itu dilaporkan atas nama istri korban. “Yang lapor keluarganya tapi atas nama istrinya,” ujar AKP Ali Suhadak kepada wartawan, hari Minggu (25/6/2023).

Saat ini, kata Ali, polisi sementara masih melakukan penyelidikan terkait laporan Napi Tewas Dianiaya Petugas tersebut. Termasuk memeriksa sejumlah saksi. “Masih terus melakukan penyelidikan dan memeriksa beberapa saksi, karena laporannya baru tadi (kemarin) malam,” terangnya.

Ali mengatakan pihaknya masih menunggu hasil visum dari tim dokter. Pasalnya hingga kini dirinya masih belum memiliki bukti yang kuat terkait adanya tindakan kekerasan yang dialami korban. “Kalau bukti belum, begitu juga visum belum ada, karena perlu analisa pihak dokter,” papar Ali.

Kalapas: Kematian Akibat Gagal Ginjal Akut
Sementara itu, Kepala Lapas Nunukan I Wayan Nurasta Wibaya mengatakan berdasarkan dari hasil diagnosa awal korban meninggal akibat mengalami gagal ginjal akut. “Sementara penyebab meninggalnya dari dokter mengatakan gagal ginjal stadium 4,” jelas Wayan kepada wartawan, hari Minggu (25/6).

Wayan mengungkapkan Samsudin sempat menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Nunukan selama 4 hari sebelum akhirnya meninggal pada hari Sabtu (24/6) sekitar pukul 13.00 Wita. Korban sempat mengeluhkan sakit sehingga diperiksa di klinik. “Saat di lapas, kan WBP (warga binaan pemasyarakatan) ini mengeluh mengalami sakit. Kami periksa di klinik, dan klinik menyatakan harus di rujuk ke rumah sakit,” tuturnya.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
https://indoharian.com/cerita-mahalini-alami-kekerasan-dan-diselingkuhi/
Pelayan Berkelahi Dengan Pelanggan Restoran
Adele Mengalami Selangkangan Gatal Saat Konser

Saat di rumah sakit, Samsudin menolak untuk melakukan proses cuci darah. Korban beralasan terlebih dulu menunggu istrinya datang dari Sulawesi sebelum melakukan cuci dara. “Setelah dirawat inap lalu dokter menyarankan untuk cuci darah, namun keluarga tidak menyetujui, menunggu istrinya datang dari Sulawesi,” ujarnya.

Setelah istrinya datang, Samsudin sempat menjalani cuci darah. Namun karena kondisi korban yang sudah sangat kritis membuat nyawanya tak tertolong lagi. “Setelah datang keluarganya di hari Sabtu, disuruh cuci darah. Tapi saat itu sudah kritis kondisinya sudah tidak tertolong,” paparnya.

Lebih lanjut Wayan menjelaskan selama ini korban sudah lama mengeluh sakit, akan tetapi menolak untuk mau berobat. Pihaknya bahkan kerap menyarankan agar korban berobat sekali dalam seminggu. “Ya sakit, cuman orangnya nggak mau untuk berobat, ya kita sarankan setiap seminggu berobat, kan ada program berobat tapi nggak mau. Ya akhirnya ketika sakit sudah stadium 4 ginjalnya,” imbuhnya.

Wayan pun mengaku enggan banyak berspekulasi terkait dugaan penganiayaan yang membuat korban tewas. Lebih lanjut, polisi akan melakukan proses penyelidikan sembari menunggu hasil visum rumah sakit. “Kami sekarang untuk mengetahui benar tidaknya dugaan Napi Tewas Dianiaya Petugas, masih menunggu hasil autopsi (visum). Tadi sudah berlangsung di rumah sakit,” imbuhnya. Untuk diketahui, Samsudin merupakan napi kasus narkoba dan divonis selama 6 tahun 8 bulan. Saat ini Samsudin telah menjalani masa tahanan selama kurang lebih 3 tahun.

Sumber : Detik

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply