Pejabat Imigrasi, Pungli di bandara Bali Terbongkar

67 views
Mantratoto

Ada Pungli di Bandara Bali, Pejabat Imigrasi Bisa Raup 6 juta Sehari

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comx

Indoharian – Pungli di bandara Bali. Hariyo Seto yang mernjabat sebagai Kepala Seksi Pemeriksaan I Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai diduga dapat uang tempel dan disebut-sebut menghasilkan Rp 5 juta hingga Rp 6 juta per hari.

Uang tersebut diperoleh Hariyo dari para orang atau wisatawan asing yang ingin memanfaatkan kemudahan dan kecepatan proses dalam pemeriksaan imigrasi lewat jalur fast track atau jalur cepat. Setidaknya, Hariyo pun bisa menerima imbalan sebesar Rp 200 ribu hingga Rp 250 ribu per orangnya.

Rata-rata setiap harinya bisa dapat Rp 5 juta sampai Rp 6 juta. Dari hasil pemeriksaan kami, pungutan liar itu diduga sudah dilakukan dalam kurun waktu sekitar dua bulan lamanya. Kata Putu Eka Sabana yang merupakan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Bali, Kamis (16/11/2023).

Eka mengungkapkan Hariyo yang menjabat sebagai kepala seksi adalah otak utama pungli di bandara Bali. Dia mendapat setoran uang dari para anak buahnya yang menerima imbalan dari segelintir orang atau para wisatawan asing yang ingin memanfaatkan kemudahaan dalam proses pemeriksaan imigrasi melalui jalur fast track.

Orang atau para wisatawan asing yang ingin memanfaatkan kemudahan jalur fast track itu disebut memberi imbalan uang sebesar Rp 100 ribu hingga Rp 200 ribu per orang. Mereka biasanya akan memberikan imbalan langsung secara tunai kepada anak buah Hariyo, yang kemudian akan disetorkan kepadanya.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Viral! Gibran Salim Ke Megawati, Ini Kata Gibran
Pakta Integritas Dukung Ganjar Ini Kata Bawaslu
Ganjar Singgung Drakor Politik, Berikut Kata Ganjar

Eka menyebut bahwa empat orang yang turut diamankan bersama dengan Hariyo itu kini masih berstatus sebagai saksi.

Jadi yang kami amankan itu kemarin yang ada di sana. Tidak semua dari empat orang itu disebut menerima uang. Mereka yang waktu itu sedang bertugas di sana. Nah, dari satu orang itu kami tetapkan sebagai tersangka, sementara empat lainnya masih berstatus masih saksi. Kata Eka.

Sebelumnya diberitakan, Kejati Bali menangkap Hariyo dan empat orang petugas Imigrasi di Bandara Ngurah Rai, Bali, Selasa (14/11/2023). Mereka ditangkap karena diduga melakukan pungli melalaui jalur fast track untuk para turis WNA yang datang ke Bali.

Jalur fast track sendiri adalah layanan yang diprioritaskan untuk para orang lanjut usia, ibu hamil, ibu menyusui, serta pekerja migran Indonesia (PMI). Tujuannya adalah untuk memecah antrean di loket imigrasi bandara. Untuk layanan tersebut pun seharusnya tidak ada biaya untuk layanan tersebut.

Jaksa pun kemudian menyita uang sekitar Rp 100 juta dalam operasi hasil menangkap pungli di bandara Bali itu. Hariyo yang sudah ditetapkan menjadi tersangka akan dijerat dengan Pasal 12 huruf a juncto Pasal 12 huruf b juncto Pasal 64 KUHP. Hariyo terancama hukuman penjara maksimal 20 tahun.

Sumber: Detik.com

Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply