Pelajar Dipaksa Gugurkan Kandungan Oleh Pelaku

177 views
Mantratoto

Pelajar Dipaksa Gugurkan Kandungan Setelah Diperkosa Oleh Pelaku Hingga Hamil

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comx

Indoharian – Pelajar Dipaksa Gugurkan Kandungan oleh pelaku pemerkosaan, pelaku berinisial HI asal Desa Bulu Lor, Jambon, Ponorogo, harus berhadapan dengan hukum seusai ketahuan telah mencabuli dan memperkosa anak di bawah umur. Pria 23 tahun itu bahkan sempat mengancam korban dan memberikan obat penggugur kandungan kepada korban.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Ponorogo Ipda Andik Candra mengatakan bahwa kasus Pelajar Dipaksa Gugurkan Kandungan oleh pelaku pemerkosaan ini bisa terungkap berawal dari laporan orang tua bersama korban mengenai pemerkosaan yang dilakukan oleh tersangka.

“Setelah dilakukan penyelidikan betul terjadi persetubuhan pada tanggal 26 Februari 2023 lalu,” tutur Andik kepada wartawan, hari Kamis
(7/9/2023).

Andik menambahkan jarak rumah korban dan tersangka berdekatan. Tersangka awalnya menghubungi korban untuk mengajak melakukan hubungan suami istri. Namun korban menolak, Namun pada saat rumah korban sepi, tersangka berhasil menyelinap ke dalam rumah korban.

“Saat korban sedang sendirian di rumah, tersangka menyelinap dan mengiming-imingi uang dan dipaksa kemudian korban disetubuhi,” terang Andik.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Demokrat Ogah Dukung Anies, Pindah Haluan
Rivalitas Ronaldo dan Messi Kini Sudah Selesai
Viral Turis Lokal Diusir Sekuriti Dari Pihak Hotel

Kemudian sekitar bulan Maret, korban yang masih berstatus sebagai pelajar tidak datang bulan dan mual-mual. Korban lantas menghubungi tersangka dan dibelikan test pack.

“Hasil test pack positif, tersangka kemudian panik dan langsung membeli obat penggugur kandungan di online dan korban dipaksa untuk minum,” ujar Andik. Saat kejadian itu, lanjut Andik, akhirnya keluarga korban mengetahui dan melaporkan ke unit PPA Polres Ponorogo.

Sementara, Kapolres Ponorogo AKBP Wimboko menambahkan barang bukti yang diamankan dari tersangka adalah berupa 1 kaos oblong warna hitam, celana pendek warna hitam oranye dan 1 unit handphone.

Disita dari korban yakni beberapa obat dalam plastik klip, kaos lengan panjang warna biru dongker, 1 celana training warna hitam putih, 1 kasur warna merah muda.

“Tersangka kasus Pelajar Dipaksa Gugurkan Kandungan oleh pelaku pemerkosaan dijerat dengan pasal 81 ayat (2) atau pasal 82 ayat (1) tentang perlindungan anak,” pungkas Wimboko.

sumber : detik

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply