Pinpri Bunganya Selangit Sama Dengan Rentenir

104 views
Mantratoto

Tak Cuma Pinjol Saja yang Bikin Resah! Kini Muncul Pinpri Bunganya Selangit

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comx

Indoharian – Waspada terhadap Pinpri Bunganya Selangit bagi kalangan masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan tawaran pinjaman dengan cara yang sangat mudah. Usai pinjaman online (pinjol), kini terbit pinjaman pribadi (pinpri). Beberapa hari ini santer kalau dikabarkan sebuah skema yang menawarkan pinjaman dengan sangat gampang. Bernama Pinjaman Pribadi (Pinpri), peminjam dalam aktivitas
tersebut ‘hanya’ disyaratkan oleh pelaku hanya untuk melampirkan data pribadi.

Namun, tahukah anda bahwa konsekuensi dari pinjaman pribadi bisa berbuntut panjang?

Berikut Fakta-fakta Pinpri Bunganya Selangit:
1. Data Pribadi Viral Karena pinjaman pribadi
Berdasarkan dari keterangan Satuan Tugas Pemberantas Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PAKI). Sejumlah berkas yang bakal diminta kepada calon peminjam adalah berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), hingga akun media sosial. Kemudian, foto profil WhatsApp
penjamin, nametag pekerjaan, hingga lokasi real time dari peminjam. Jika peminjam gagal atau lambat membayar, berbagai informasi pribadi itu pun bakalan akan disebar oleh pelaku pinpri di media sosial. Hal ini tentu saja akan merugikan peminjam secara pribadi, sanak keluarga, dan orang-orang sekitar.

2. Sama Dengan Rentenir
Sekretariat Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal, Hudiyanto mengatakan pinjaman pribadi tidak ada bedanya dengan rentenir. Berbeda dengan pinjol, kerugian masyarakat terhadap pinpri pun tidak bisa tergolong dalam undang-undang keuangan karena merupakan tergolong
perorangan atau bersifat pribadi. Satu-satunya langkah hukum yang bisa ditempuh oleh masyarakat, adalah jika penyebaran data pribadi telah dilakukan pelaku Pinpri. “Sama saja dengan rentenir. Bisa dibilang lintah darat online atau rentenir online karena sifatnya pinjam-meminjam pribadi. Jadi (posisinya) bukan suatu pelanggaran UU keuangan lagi tapi ITE dan PDP,” jelasnya kepada awak media, hari Kamis (7/9/2023).

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Demokrat Ogah Dukung Anies, Pindah Haluan
Rivalitas Ronaldo dan Messi Kini Sudah Selesai
Viral Turis Lokal Diusir Sekuriti Dari Pihak Hotel

3. Bunga Tidak Masuk Akal
Dari pantauan di sejumlah media sosial dan media arus utama, Hudiyanto mengatakan mengatakan bahwa pinjaman pribadi menetapkan bunga pinjaman yang tidak masuk akal. Jumlahnya berkisar di antara 20-30% dari total pinjaman. Tenggat penagihan dan pengembalian pun tidak tentu. Sebab, durasi tenggat bayar pada dasarnya mengacu pada suatu kesepakatan antara pemberi dan peminjam.

Hudiyanto lantas menilai hal tersebut berbeda dengan pinjol resmi yang berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang rata-rata tingkat bunganya adalah 0,4% per hari. “Semisal pinjam Rp 1 juta, berarti (bunganya) Rp 25.000 sehari. Kalau pinjaman pribadi, ya, terserah dari peminjam ingin memberi angka berapa. Sifatnya adalah kesepakatan,” ungkapnya.

Husdianto pun menduga, alasan Pinpri Bunganya Selangit yang menetapkan angka bunga pinjaman begitu tinggi adalah karena tidak ada suatu jaminan pasti seperti barang atau surat-surat berharga dari peminjam. Satu-satunya yang menjadi jaminan adalah berupa data pribadi. “Itu yang diobral dan menjadi pegangan kalau peminjam tidak atau lambat untuk membayar,” tegasnya. “Kami menghimbau agar pihak masyarakat untuk menghindari aktivitas
seperti itu. Data pribadi yang bocor bisa disalahgunakan dan menyebabkan kerugian,” tutupnya.

sumber : detik

 

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply