Peneliti BRIN Halalkan Darah Kaum Muhammadiyah

176 views
Mantratoto

Buntut Panjang Komentar Peneliti BRIN Halalkan Darah Kaum Muhammadiyah

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Peneliti BRIN Halalkan Darah Kaum Muhammadiyah

Indoharian – Salah seorang Peneliti di Pusat Riset Antariksa Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin kini pun harus menghadapi persoalan hukum dan kode etik dirinya usai dirinya berkomentar di media sosial soal Halalkan Darah Kaum Muhammadiyah hingga siap dipenjara.

Pria yang Bernama Andi Pangerang itu menulis sebuah ancaman kepada warga Muhammadiyah dalam kolom komentar sebuah akun Facebook Thomas Djamaluddin yang merupakan mantan Kepala Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN). Komentar tersebut pun lantas viral di media sosial.

Awalnya, Andi Pangerang terlibat sebuah perdebatan dengan pemilik akun Facebook Ahmad Fauzan S yang akhirnya berujung sebuah kalimat ancaman. Dia menulis sebuah komentar ‘Perlu saya halalkan gak nih darahnya semua warga Muhammadiyah?’.

BRIN sebagai tempat Andi berkerja pun akhirnya mengambil sikap terhadap kalimat ancaman yang disampaikan oleh Andi Pangerang terhadap warga Muhammadiyah tersebut. Andi Pangerang disebut akan menjalani sidang etik hari ini Rabu (26/4/2023).

Langkah konfirmasi juga telah dilakukan dalam rangka memastikan status dari APH yang merupakan salah satu ASN di pusat riset BRIN. Yang selanjutnya, sesuai regulasi yang berlaku didalam BRIN nantinya pihak yang terkait akan memproses melalui sidang Majelis Etik ASN, dan setelahnya dapat dilanjutkan ke Majelis Hukuman Disiplin PNS sesuai dengan PP 94/2021. Kata Laksana Tri Handoko, Selasa (25/4).

Handoko juga menyampaikan permintaan maaf dari BRIN terhadap seluruh warga Muhammadiyah atas komentar ancaman Halalkan Darah Kaum Muhammadiyah yang dilontarkan oleh Andi Pangerang tersebut. Dia berharap agar para periset BRIN ini lebih bijak dalam menggunakan sosial media kedepannya.

BRIN dalam hal ini meminta maaf, khususnya kepada seluruh warga Muhammadiyah, atas pernyataan dari salah satu sivitas BRIN, meskipun hal ini adalah merupakan ranah pribadi dari yang bersangkutan. Ujarnya.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
NasDem: Lawan Berat Anies Baswedan Pilpres 2024
Cuaca Panas Terik Ekstrim Menyerbu Asia
Horor! Macet Belasan Jam Puncak

Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah juga akhirnya ikut melaporkan Andi Pangerang ke pihak kepolisian dalam kasus tersebut terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik serta ujaran kebencian.

Ya tadi di dalam di SPKT, kita juga telah diterima dalam rangka menyampaikan laporan dugaan fitnah pencemaran nama baik dan juga ujaran kebencian yang diduga telah dilakukan oleh saudara AP Hasanuddin lewat akun Facebook-nya. Dan juga sekarang telah dikonfirmasi oleh yang bersangkutan di media hingga akhirnya kami memutuskan untuk mengambil sebuah langkah hukum terkait hal itu dan mengadukan ke Mabes Polri. Kata Nasrullah yang merupakan Ketua Hukum HAM dan Advokasi PP Pemuda Muhammadiyah, , Selasa (25/4).

Nasrullah menilai sebuah komentar tidak pantas dari Andi Pangerang Halalkan Darah Kaum Muhammadiyah ini telah menyakiti hati para warga Muhammadiyah. Dan kini pun Muhammadiyah sudah menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

Sumber: Detik.com

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply