Penembak Kantor MUI Pusat Beraksi Sendiri

93 views
Mantratoto

Berikut 5 Fakta Baru Penembak Kantor MUI Pusat Dipastikan Beraksi Sendiri

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Penembak Kantor MUI Pusat Beraksi Sendiri

Indoharian – Polda Metro Jaya membeberkan perkembangan kasus Penembak Kantor MUI Pusat yang dilakukan oleh Mustopa NR. Mustopa NR dipastikan tidak terafiliasi dengan kelompok teroris maupun kelompok radikal. Polisi memastikan tidak adanya aktor di belakang aksi Mustopa NR. Polisi juga menyampaikan hasil autopsi terkait penyebab kematian Mustopa akibat dari serangan jantung.

Mustopa NR diketahui tewas tidak lama setelah yang diamankan usai melakukan penembakan di kantor MUI. Mustopa NR sempat mengalami pingsan sebelum akhirnya dinyatakan tewas. Selain itu, Polda Metro Jaya juga menyampaikan ada sebanyak 3 orang yang berhasil ditangkap terkait pembelian air gun Mustopa. Ketiganya saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Berikut fakta-fakta baru terkait kasus Penembak Kantor MUI Pusat:

1) Mustopa NR Beraksi Sendiri
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Densus Antiteror 88 Polri untuk terus mendalami profil Mustopa ini. Hasil penyelidikan menyatakan bahwa Mustopa tidak terafiliasi dengan kelompok teror atau kelompok ekstremis. “Penyelidikan dari Densus 88 dari database, sekali lagi tersangka atas nama Mustopa ini tidak masuk jaringan teror, bukan wujud lone wolf, serangan teror seorang diri. Kemudian tidak terkooptasi ideologi agama bersifat ekstrem,” terang Hengki dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (5/5/2023). Hengki menambahkan tidak ada aktor intelektual di belakang aksi penembakan Mustopa ini.

2) Tiga Orang Ditangkap Terkait Senjata
Polisi mendalami kasus pria bernama Mustopa NR (60), penembak di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI). Terkait senjata api yang dipakai oleh Mustopa, polisi sudah mengamankan 3 orang. “Terhadap senjata, ini deliknya berbeda, kami sudah amankan 3 orang dalam Lampung,” ungkap Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (5/5). Dia mengatakan ketiga orang tersebut masih terus diperiksa dan dalam waktu dekat ditetapkan sebagai tersangka. Hengki mengatakan ketiga orang diproses hukum atas kasus jual beli senjata. Dia menekankan ketiga orang yang diamankan ini bukan ditindak karena kasus penyerangan yang dilakukan Mustopa di kantor MUI Pusat yang terjadi pada Selasa (2/5). “Sekarang dalam pemeriksaan, dan dalam waktu dekat akan kita tingkatkan sebagai tersangka,” kata dia.

3) Tewas karena Serangan Jantung
Penyebab tewasnya Mustopa, terungkap. Tim dokter Forensik Polri mengungkapkan pelaku tewas akibat serangan jantung. “Jadi kami dari tim dokter Forensik itu menyimpulkan bahwa korban ini memang meninggal karena serangan jantung yang diperberat oleh penyakit infeksi pada parunya,” kata dr Arfiani, salah satu tim dokter Forensik Polri, saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (5/5/2023). Arfiani mengatakan, dari hasil autopsi memang ditemukan adanya sejumlah luka di tubuh Mustopa. Namun, menurutnya, luka tersebut tidak menyebabkan kematian. “Luka-lukanya ini tidak berpotensi untuk menyebabkan kematian. Jadi ada luka terbuka dangkal itu di bibir dan di lutut, kemudian ada luka lecet kecil pada pipi tangan kiri dan kedua anggota gerak bawah dan ada memar disertai pembengkakan pada pipi itu,” tuturnya.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Heboh! Isu Syarat Tidur Bareng Bos “Staycation”
Osimhen Bantu Napoli Raih Gelar Scudetto Musim Ini
Motif Para Kader Demokrat Pindah Partai, Karena Ini

4) Asal-usul Uang di Rekening Mustopa
Rekening Mustopa NR (60), sempat disorot karena ada mutasi yang janggal. Pihak keluarga menyatakan uang di rekening Mustopa berasal dari anak-anaknya yang bekerja di luar negeri. “Ini berasal dari anak-anaknya yang bekerja di luar negeri,” terang Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (5/5/2023). Dia mengatakan hal itu diketahui setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap keluarga Mustopa yang tinggal di Pesawaran, Lampung. Saat ini, polisi sedang mendalami dan menyelidiki pengakuan tersebut.

5) Profil Mustopa NR
Polisi membuka profil Mustopa NR. Mustopa diketahui pernah mengumpulkan warga di Lampung guna untuk mendapat pengakuan sebagai ‘Wakil Nabi’. “Bahwa pada tahun 1997, keterangan istri dan warga sekitar, yang bersangkutan pernah mengumpulkan warga dan tokoh agama di rumahnya. Di mana awalnya yang bersangkutan meminta pengakuan bahwa yang bersangkutan merupakan seorang wakil nabi,” ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (5/5/2023).

Saat itu ada sebanyak 20 orang yang diundang ke rumah Mustopa. Namun, undangan itu kemudian bubar setelah mengetahui maksud Mustopa mengumpulkan para warga. “Pada saat yang bersangkutan menyampaikan yang bersangkutan adalah seorang ‘Wakil Nabi’, tidak ditanggapi dan peserta langsung bubar,” kata Hengki. Hengki menyampaikan Mustopa menunjukkan perilaku normal dalam aktivitas sehari-hari. Begitu juga dalam hal ibadah. “Hasil pemeriksaan sehari-hari kegiatan tersangka normal, beribadah normal, tidak ada yang aneh,” katanya. “Namun sebagian besar masyarakat mengetahui yang bersangkutan pernah meminta pengakuan sebagai wakil Nabi,” lanjutnya. Mustopa juga bolak-balik mendatangi kantor MUI Lampung. Terakhir, kedatangannya ke kantor MUI Pusat adalah untuk menyampaikan pengakuannya sebagai ‘Wakil Nabi’.

“Kami perlu jelaskan yang bersangkutan pernah beberapa kali untuk mendatangi MUI Lampung. Jadi di Jakarta sebagai ujungnya, di Lampung seiring tersangka kasus Penembak Kantor MUI Pusat menyampaikan aspirasi mendapatkan pengakuan sebagai ‘Wakil Nabi’,” tutur Hengki.

Sumber : Detik

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply