Penis Bocah Terbakar Saat Sunat, Dokter Ditangkap

86 views
Mantratoto

Dengan Pasrah Dokter Pontianak Dipolisikan Buntut Penis Bocah Terbakar Saat Sunat

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Penis Bocah Terbakar Saat Sunat, Dokter Ditangkap

Indoharian – Oknum dokter di Pontianak, Kalimantan barat (Kalbar) bersikap dengan pasrah usai dilaporkan ke polisi buntut kasus Penis Bocah Terbakar pada saat disunat. Oknum dokter itu juga sudah tak membuka praktik akibat dari kasus ini. Bocah malang itu diketahui disunat oleh sang dokter pada tanggal 1 April 2022 lalu. Namun penis sang bocah yang berusia 9 tahun terbakar saat disunat menggunakan metode laser.

Orang tua bocah itu kemudian meminta biaya ganti rugi sebesar Rp 50 juta akibat insiden Penis Bocah Terbakar saat disunat yang menimpa anaknya. Oknum dokter dimaksud sempat bersedia untuk membayar ganti rugi. “Mediasi terus dari mediasi awal kemarin mintanya Rp 50 juta,” ujar Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kalbar dr Rifka MM kepada wartawan, hari Kamis (18/5/2023).

Namun masalah baru kemudian terjadi karena oknum dokter hanya bisa untuk menyanggupi melunasi ganti rugi dengan cara dicicil. Bukannya memberikan keringanan, orang tua bocah itu justru menaikkan biaya ganti menjadi Rp 300 juta.

“Dokternya sudah sanggup mau untuk bayar tapi kan bayarnya enggak bisa langsung cash, mau dicicil keluarga pasien tak bersedia. Kita mediasi lagi kemudian itu naik, mungkin kan sudah ke mana-mana dia-nya (antar anaknya berobat) ya jadinya Rp 300 juta dan dokternya enggak sanggup lah,” tuturnya.

Ortu Lapor Polisi
Setelah rangkaian mediasi damai berakhir dengan gagal, orang tua bocah memilih untuk melaporkan sang dokter ke pihak kepolisian. Laporan tersebut langsung ditangani oleh Polres Pontianak. “Pada intinya saat ini kami masih berproses, masih dalam tahap penyelidikan. Kita sudah periksa orang tua pada anak yang sebagai pelapor,” ujar Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Tri Prasetyo, Senin (16/5).

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Dugaan Penjegalan Anies Jadi Capres Usai Ini
Manchester City Melenggang Ke Final
Demokrat Kritik Etika Jokowi Saat Hadiri Musra

Polisi juga tengah meminta keterangan dari sejumlah pihak rumah sakit di Pontianak. Pasalnya, anak tersebut disebut sempat mendatangi 3 rumah sakit untuk berobat buntut penis terbakar. “Ini kan dia sudah berobat di 3 rumah sakit. Saat ini kami tengah mengkonfirmasi ke rumah sakit itu,” terangnya.

Dokter Pasrah Dipolisikan
Oknum dokter yang tidak disebutkan identitasnya tersebut kini hanya bisa pasrah setelah pihak korban menempuh jalur hukum. Pihak IDI Kalbar juga mengaku tak bisa berbuat banyak terkait kondisi yang terjadi. “Kami kan sudah melakukan mediasi, sampai dokternya pasrah. Yah sudahlah kalau begitu. Kami juga gak bisa apa-apa. Dokternya sampai pasrah karena tidak sanggup untuk membayar sampai dengan Rp 300 juta,” ujar Ketua IDI Kalbar dr Rifka MM kepada wartawan, Kamis (18/5).

Menurut dr Rifka, dokter tersebut bahkan telah berhenti dalam kegiatan praktiknya. Namun pihaknya belum untuk memutuskan mencabut izin praktik dokter tersebut. “Belum (keputusan izin praktik dicabut), Dia dihentikan dulu. Dia sempat merasa agak down dengan kejadian Penis Bocah Terbakar saat disunat ini. Jadi dia memang udah gak praktik,” terangnya.

Sumber : Detik

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply