Pilu Seorang ABG Diperkosa Majikan Di Tanggamus

168 views
Mantratoto

Seorang ABG Diperkosa Majikan Di Tanggamus Dengan Modus Ortu Diancam Dipecat

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

 

Indoharian – Seorang ABG diperkosa majikan, Gadis yang masih berusia 16 tahun di Tanggamus, Lampung diperkosa oleh majikan orang tuanya, SR (52). Korban dipaksa untuk melayani nafsu pelaku karena diancam kedua orang tuanya tidak akan diberikan pekerjaan. Peristiwa itu dialami oleh korban pada 1 Juni 2023 lalu. Saat itu korban yang tengah bekerja di rumah pelaku untuk bersih-bersih.

“Jadi korban ABG diperkosa majikan ini bekerja di rumah pelaku, dia ini kerjanya adalah bersih-bersih. Nggak hanya korban saja, ayah ibu korban juga kerja dengan pelaku,” ungkap Kasatreskrim Polres Tanggamus, Iptu Hendra Saufan, hari Sabtu (29/7/2023).

Sebelum memerkosa korban, pelaku meminta disuguhkan kopi dan mengancam kedua orang tuanya akan diberhentikan. Setelah itu pelaku minta korban untuk melayani nafsunya hingga akhirnya dibawa ke kamar.

“Jadi ayah ibu korban ini juga kerja sama dengan pelaku, ayahnya bekerja sebagai tani di lahan milik pelaku. Sementara ibu korban ini biasanya juga bersih-bersih rumah, namun di hari kejadian tersebut ibu-nya ini tidak ikut bekerja,” ujarnya.

Atas adanya ancaman tersebut, lanjut Hendra korban akhirnya terpaksa mau menuruti perbuatan pelaku. “Dengan ancaman seperti itu, korban akhirnya mau untuk melayani pelaku ini,” tuturnya.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Viral! Pelecehan Petugas Lion Air, Akhirnya Minta Maaf
Khilaf KPK Melanggar Prosedur, Ini Klarifikasinya>
Wanita Lempar Bra Saat Konser, Begini Faktanya

Akibat perbuatan tersebut korban mengalami trauma dan akhirnya berani untuk melaporkan perbuatan itu ke keluarganya. Kejadian dilaporkan beberapa hari kemudian hingga berujung laporan ke pihak kepolisian.

“Korban ini sempat diam untuk tidak menceritakan peristiwa tersebut ke ayah ibu nya, hingga akhirnya bisa dilaporkan ke kami. Atas laporan itu, kami melakukan serangkaian penyelidikan dan mengumpulkan bukti seperti hasil visum,” imbuhnya.

Setelah hasil penyelidikan dan bukti yang kuat, pelaku akhirnya ditangkap di kediamannya di Pekon Karang Anyar, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus pada tanggal 28 Juli 2023.

“Kami amankan pelaku berinisial SR di kediamannya kemarin, pelaku juga sudah mengakui perbuatannya. Dari keterangannya, pelaku mengaku merasa khilaf dan saat ini sudah kami lakukan penahanan,” tandasnya. Atas perbuatan pencabulan terhadap anak di bawah umur, tersangka kasus ABG diperkosa majikan akan dijerat dengan Pasal 76D dan atau 76E UU RI No.17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak.

sumber : detik

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply