Polda Metro Imbau Ormas Tidak Boleh Sweeping

142 views
Mantratoto

Polda Metro Imbau Ormas Tidak Boleh Sweeping, Itu Tugas Kami!

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

IndoHarian – Direktorat Reserse Narkoba dari Polda Metro Jaya menegaskan seluruh organisasi masyarakat atau Ormas Tidak Boleh Sweeping terhadap tempat hiburan selama bulan Ramadan berlangsung. Hal tersebut ditegaskan oleh Polda Metro Jaya bahwa tugas sweeping atau razia merupakan ranah dari petugas kepolisian dan juga instansi terkait lainnya.

Berdasarkan Undang-undang Nomor 2 tahun 2002 Kepolisian yang menegaskan bahwa Dirnarkoba Polda Metro Jaya yang berhak melakukan tugas razia.

Kita yang sudah diberi amanah, merupakan tanggung jawab dari Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya berserta dengan instansi jajaran yang terkait termasuk untuk di dalam Kabupaten Kota. Perintah dari Kapolda bahwa jangan ada satupun dari ormas melakukan sweeping karena mereka tidak memiliki kewenangan. Kata Hengki, Sabtu (25/3/2023).

Menindaklanjuti perintah dari Kapolda mengenai Ormas Tidak Boleh Sweeping tersebut, pihak kepolisian pun melakukan penertiban tempat hiburan yang ada di beberapa wilayah di DKI Jakarta. Penertiban tersebut dilakukan berdasarkan surat edaran dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dengan Nomor e-0009/SE/2023 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata selama Bulan Suci Ramadhan dan juga Hari Raya Idul Fitri 1444 H.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Fenomena Marak Partai Rekrut Artis Jadi Caleg
Viral! Patung Bunda Maria Ditutup Dengan Terpal
Para Pejabat Dilarang Bukber Oleh Jokowi

Seluruh tempat hiburan, baik itu karaoke, bar, diskotek, ataupun kafe yang bisa mengundang masyarakat banyak diharuskan tutup pada jam 24.00 WIB tidak boleh lebih. Ujarnya.

Hengki menambahkan bahwa operasi penindakan nanti akan dilakukan secara humanis. Dan dia memastikan bahwa anggota yang bertugas tidak akan menggunakan senjata ataupun tindakan kekerasan disaat melakukan penertiban.

Hati-hati tindakannya nanti tidak boleh ada yang meletuskan senjata api, juga tidak boleh ada yang emosi. Kalau ada yang menghalangi kita lakukan tindakan persuasif karena kita sedang melakukan aturan. Imbuhnya.

Lebih lanjut, selain menegaskan Ormas Tidak Boleh Sweeping Hengki juga turut meminta agar para pengusaha hiburan malam bisa taat terhadap aturan yang berlaku. Dia pun menyebut bahwa pihaknya akan selalu memantau penuh penyelenggaraan tempat hiburan selama bulan Ramadan ini.

Semuanya demi keamanan dan ketertiban agar semua usaha masih bisa berjalan, mereka harus taat aturan, orang yang beribadah puasa juga bisa berjalan dengan khusyuk. Pungkasnya.

Sumber: Detik.com

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply