Polisi Aniaya Pelaku Narkoba, Ini Kata Kapolda

83 views
Mantratoto

7 Fakta Oknum Polisi Aniaya Pelaku Narkoba hingga Mati

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

INDOHARIAN – Seorang Polisi Aniaya Pelaku Narkoba hingga tewas oleh sekelompok oknum anggota Direktorat Narkoba Polda Metro. Polda Metro telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dari sembilan oknum Polisi yang diduga terlibat.
Tujuh orang pelaku penganiayaan yang merupakan oknum anggota Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya itu dijerat pasal berlapis hingga terancam dipecat dari institusi Polri. Berikut informasi selengkapnya.

Korban yang tewas adalah DK (38) tewas setelah setelah dianiaya Oknum anggota Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya. Polda Metro Jaya menyampaikan belasungkawa atas kematian DK ini.

“Kami Polda Metro Jaya khususnya meminta maaf atas kejadian inikepada keluarga korban dan turut berduka cita kepada keluarga korban,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Sabtu (29/7).

Trunoyudo mengingatkan ke Polda Metro Jaya akan menyelidiki kasus tersebut. Hal ini dibuktikan dengan mengamankan para pelaku yang terlibat dalam hal ini berstatus sebagai anggota Polri.

sebagai tanggung jawab pimpinan Polda Metro Jaya akan mengusut tuntas kasus Polisi Aniaya Pelaku Narkoba  seorang nara pidan oleh oknum anggota kepolisian sampai mengakibatkan meninggal dunia.

Polisi melakukan pemeriksaan delapan oknum Ditnarkoba Polda Metro Jaya terkait kasus penganiayaan Bandar narkoba sampai meninggal dunia. Jumlah ada tujuh orangyang sudah ditetapkan sebagai tersangka, yakni AB, AJ, RP, FE, JA, EP, dan YP.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Viral! Pelecehan Petugas Lion Air, Akhirnya Minta Maaf
Khilaf KPK Melanggar Prosedur, Ini Klarifikasinya>
Wanita Lempar Bra Saat Konser, Begini Faktanya

dari delapan orang 7 yang di nyatakan bersalah dan yang 1 tidak terbukti bersalah sehingga kasusnya ditangani Bidpropam Polda Metro Jaya. Selain itu, ada satu orang oknum anggota Polda Metro Jaya berinisial S kabur dan dalam pengejaran.

“Melakukan kekerasan eksesif mengakibatkan seseorang sampai meninggal. Saat ini Dirkrimum Polda Metro Jaya telah di mintai keterangan 8 orang namun yang masuk pidana 7 orang. Satu sedang di periksa etik di Propam, satu orang saat ini sedang kabur,” ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Jumat (28/7).

“sampai saat ini secara intensif sudah di lakukan pemeriksaan terhadap pelaku Polisi Aniaya Pelaku Narkoba dan sudah di tetap kan sebagai tersangka
Dan akan terus mengejar oknum yang DPO
Sumber : Detik

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply