Pria Umpat-Cakar Polisi Wanita Yang Menilangnya

91 views
Mantratoto

Terungkap Identitas Sebenarnya Pria Umpat-Cakar Polisi Wanita Di Suramadu

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comx

Indoharian – Seorang Pria Umpat-Cakar Polisi Wanita yang menilangnya, pria yang mengaku bernama Agus tersebut yang mengumpat dan mencakar seorang polisi telah ditetapkan menjadi tersangka. Ternyata Agus memang bukan nama asli pria tersebut.

Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya mengungkapkan identitas pelaku Pria Umpat-Cakar Polisi Wanita yakni bernama MH (35), warga Sampang. Identitas tersangka baru bisa diketahui setelah dia datang dan menjalani proses pemeriksaan.

“Untuk inisialnya MH dari Sampang. Jadi pelaku tinggal di Sampang,” ujar Febri kepada awak media, hari Jumat (15/9/2023).

Dari informasi yang berhasil dihimpun, MH adalah Moh. Huzaini (34) yang merupakan warga Dusun Saesah Desa Asemrajah, Jrengik, Sampang. Selain tinggak di Sampang, MH juga tinggal di Simo Gunung Kramat.

Febri mengatakan meski statusnya sebagai tersangka, namun MH tidak ditahan. Tidak ditahannya pelaku karena tindakan tersebut termasuk dalam tindak pidana ringan. Agus dikenai dengan pasal 212 KUHP.

“Kemarin sudah ditetapkan sebagai tersangka tapi yang bersangkutan tidak ditahan. Untuk pasalnya 212,” ujar Febri kepada wartawan, hari Jumat (15/9/2023).

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Pemotor Dimaki Petugas Kepolisian, Ini Kronologinya</span
Siswi SMAN Gantung Diri Diduga Gegara Asmara
Berikut ini Tampang Seorang Kades Serang-Hendak Bakar Polisi Di Langkat</span

Febri juga mengatakan dengan dikenakannya pasal tersebut, pelaku tidak bisa ditahan karena ancaman hukumannya kurang dari 5 tahun, tepatnya hanya selama 1,4 bulan.

Febri mengatakan tersangka masih akan menjalani proses pemeriksaan lanjutan pada hari Senin mendatang. Ia menyebut, dalam pemeriksaan itu Agus akan diperiksa sebagai tersangka. “Kalau sebelumnya masih sebagai terlapor. Kalau Senin besok diperiksa sebagai tersangka,” pungkasnya.

Diketahui Aipda Zainul yang menjadi korban pencakaran tersangka Agus telah melaporkan kejadian itu ke Polres Bangkalan. Bahkan, ia sudah menjalani visum pasca kejadian tersebut. “Kami sudah lakukan visum terhadap korban dan juga sudah meminta keterangan saksi-saksi,” pungkasnya.

Kejadian Pria Umpat-Cakar Polisi Wanita berawal dari anggota PJR Jatim 08 Suramadu melakukan operasi semeru di akses jalan jembatan Suramadu sisi Madura. Tak lama kemudian, ada sebuah mobil Suzuki Grand Vitara dengan plat M 1016 NN yang dikendarai oleh Agus berjalan tak stabil dan memotong jalan serta berhenti di rambu ‘dilarang berhenti’. Saat petugas memberhentikan pengemudi dan meminta surat dan SIM, pengemudi malah marah hingga mencakar tangan polisi tersebut.

sumber : detik

 

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply