Seorang Pria Perkosa Anak Tetangga Selama Setahun

104 views
Mantratoto

Seorang Pria Perkosa Anak Tetangga Selama Setahun, Pelaku Diciduk Saat Tidur Pulas

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comx

Indoharian – Seorang Pria Perkosa Anak Tetangga selama setahun, pria bernama Sopian alias Mang Yan (46), akhirnya ditangkap polisi usai dilaporkan telah memperkosa anak tetangganya setahun terakhir. Sopian diciduk pada saat sembunyi di pelosok Ogan Komering Ilir
(OKI).

“Iya benar, pelaku persetubuhan anak di bawah umur itu kita tangkap di wilayah tersebut (pelosok OKI),” ungkap Kasat Reskrim Polres OI, AKP Hilal Adi Iwawan dikonfirmasi wartawan, hari Selasa (26/9/2023).

Menurut Hilal, Sopian dilaporkan telah memperkosa anak tetangganya, pelajar berinisial AA (12). Aksi bejat itu dilakukan oleh Sopian dengan ancaman akan membunuh korban, dengan aksi terakhirnya pada hari Kamis (6/9/2023) sekitar pada pukul 15.00 WIB, di Desa Tanjung Baru, Kecamatan Indralaya Utara.

“Pelaku Pria Perkosa Anak Tetangga ini awalnya datang ke rumah korban dan mengancam apabila korban yang tak datang ke tempat yang sudah dijanjikan, korban akan dibunuh. Korban yang merasa takut pun datang menemui pelaku di rumah pelaku,” katanya.

Dengan ancaman itu, pelaku lalu memperkosa korban. Bahkan usai beraksi Sopian juga kerap sering mengancam akan menyebarkan foto bugil
korban kepada keluarga, sekolah, dan teman-teman korban, jika korban sampai berani bercerita ke siapapun.

“Kejadian seperti itu sudah sering terjadi berulang kali terhadap korban selama lebih kurang satu tahun dan di bawah ancaman serta korban di beri obat/pil KB. Atas kejadian tersebut pihak orang tua korban melapor ke SPKT Polres Ogan Ilir,” katanya.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Misteri Mayat Melotot Digunung Salamanjing
Bejatnya Seorang Pria Cabuli Adik Ipar Umur 14 Tahun</span
Viral Murid Bacok Guru Sekolah Karena Dilarang Ujian

Dari informasi itu, polisi pun melakukan proses penyelidikan dan mencari keberadaan pelaku. Saat mengendus pelaku bersembunyi di pelosok
OKI, tepatnya di Desa Pematang Kijang, Kecamatan Jejawi, polisi pun bergerak melakukan proses penangkapan, hari Jumat (22/9).

“Pelaku kita amankan pada saat sedang tertidur pulas di sebuah rumah di sana sekitar pada pukul 01.00 WIB. Pelaku mengakui perbuatannya berikut barang bukti berhasil diamankan ke Polres Ogan Ilir guna untuk diperiksa lebih lanjut,” katanya.

“Saat ini, pelaku Pria Perkosa Anak Tetangga telah ditetapkan menjadi tersangka. Dia kita kenakan tentang tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 UU nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak,” sambungnya.

sumber : detik

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply