Siap-Siap! Beli Pertalite Bakal Diatur Berdasarkan Ini

116 views
Mantratoto

Siap-Siap! Beli Pertalite Bakal Diatur Berdasarkan CC Dan Jenis Kendaraan

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Indoharian – Para pengguna BBM jenis Pertalite yang merupakan BBM yang disubsidi oleh pemerintah nanti bakal dibatasi dengan berdasarkan kapasitas kubikasi (cc) mesin serta jenis kendaraannya. Dengan demikian, dengan Beli Pertalite Bakal Diatur ini diharapkan distribusi BBM subsidi menjadi lebih tepat sasaran.

Pemerintah kini masih sedang merevisi Peraturan presiden dengan nomor 191 tahun 2014. Lewat revisi perpres tersebut, nantinya akan diatur siapa saja yang berhak menggunakan BBM bersubsidi sejenis Pertalite.

Arifin Tasrif yang merupakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebutkan bahwa di dalam revisi Perpres itu nantinya Beli Pertalite Bakal Diatur lebih mendetail soal penggunaan BBM jenis Pertalite ini. Seperti menggunakan batas kubikasi mesin serta jenis kendaraan.

Nanti isi dari Perpres yang direvisi ini sendiri betul-betul ada kriteria untuk kendaraanya, CC sekian, untuk jenis sekian. Masuk juga tuh di dalam Perpres ini, terus kemudian mobil yang punya tangki nya 100 liter tahu-tahu kok bisa ngisi sampai 300 liter itulah yang mengambil hak orang lain. Mendudukkan masyarakat sesuai dengan kepantasannya. Kata Arifin.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Kasus Sifilis Pada Anak di Indonesia Bertambah
Anies Kritik Pemberian Subsidi Mobil Listrik, Ini Kata Luhut
NasDem Berikan Kejutan Cawapres Anies Baswedan

Sebelumnya, salah seorang Anggota Badan Pengatur Hilir Minyal dan Gas Bumi (BPH Migas) Abdul Halim mengungkapkan ada beberapa jenis kendaraan yang masih boleh mengisi Pertalite nantinya. Untuk jenis motor, semua model dengan kapasitas di bawah 150 cc masih diperbolehkan untuk mengisi Pertalite. Sedangkan untuk jenis kendaraan roda empat, pelat hitam yang di atas 1.400 cc nantinya akan dilarang.

Dengan persyaratan Beli Pertalite Bakal Diatur tersebut dimana dikatakan tanpa ada perubahan lagi, secara tidak langsung hanya kendaraan jenis mobil yang di bawah 1.400 cc yang nantinya boleh mengisi BBM jenis Pertalite. Sedangkan untuk modelnya, mobil yang dibawah 1400 cc ini kebanyakan adalah mobil-mobil berjenis LCGC. Seperti diketahui, mobil kebanyakan Mobil penghuni segmen LCGC seperti Toyota Agya, Daihatsu Ayla, serta Honda Brio Satya yang memiliki kapasitas mesin dengan maksimal 1.300 cc.

Sumber: Detik.com

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply