Sopir Taksi Peras Bule terancam 9 Tahun penjara

59 views
Mantratoto

Ini Tampang Sopir Taksi Peras Bule di Bali, Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comxBerita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comx

Indoharian – Ini tampang Yanuarius Toebkae, Sopir Taksi Peras Bule dan mengancam dua turis Warga Negara Asing (WNA) yang berasal dari Amerika Serikat di Bali. Ini pun resmi menjadi tersangka dan terancam hukuman 9 tahun penjara.

Pria yang berusia 20 tahun berasal dair Kabupaten Timur Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT) itu berhasil ditangkap polisi saat hendak kabur ke kampung halamannya melalui jalur udara. Dia ditangkap di Bandara Juanda, Surabaya ketika hendak melarikan diri naik pesawat.

Yanuarius pun dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar pada hari Rabu (10/1) kemarin. Pria yang berambut pendek itu juga terlihat diborgol. Tampang Yanuarius pun tampak pasrah dan sesekali dia mengernyitkan dahinya ketika sedang digiring oleh polisi.

Disangkakan dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara. Kata Kapolresta Denpasar Kombes Wisnu Prabowo.

Polisi juga berhasil menyita barang bukti yakni berupa kipas yang dipakai oleh Yanurius untuk mengancam dua orang bule yang menjadi penumpangnya. Sejumlah baju hingga mobil taksi yang digunakan ketika pemerasan pun turut diamankan.

Kepada polisi, Sopir Taksi Peras Bule itu mengatakan, bahwa pengancaman yang disertai pemerasan itu terjadi karena awalnya ada kesalahpahaman antara pihak sopir dan penumpang. Ada perbedaan mengenai pemahaman besaran ongkos di antara sopir dan dua orang korban (LN dan LJ) ketika memesan taksi.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Makna Ganjar-Mahfud Pakai Jaket Bomber</span</a
Seram! Pelari Papasan Dengan Hantu Di Hutan
Aksi pria pamer kelamin Kepada Seorang Siswi SMP</span</a

Pada saat penumpang naik, korban kemudian memberikan ataupun menyampaikan 50. Oleh pelaku yang dikira adalah USD 50 atau setara dengan Rp 700 ribu. Setelah itu pelaku pun kemudian melakukan pemerasan. Kata Kombes Wisnu.

Pemerasan tersebut dilakukan oleh Yanuarius di dalam mobil bernomor polisi DK1841AAX, dengan menggunakan alat berupa kipas lipat yang dia gunakan seolah-olah seperti sedang memegang pisau, dengan memberikan isyarat akan menggorok leher korban dengan menggunakan tangan kiri pelaku.

Korban awalnya menolak permintaan tersebut dan sempat meminta turun di tengah jalan. Namun, karena pelaku yang terus melakukan pengancaman, korban pun kemudian memberikan uang sebesar USD 100 kepada pelaku.

Setelah korban menyerahkan uang tersebut, kedua korban pun keluar dari mobil dan akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepada polisi. Sebelum itu, rekaman video insiden pemerasan tersebut tersebar luas di media sosial.

Dengan mengenakan baju tahanan bernomor 153, Yanuarius pun digiring menuju lobi Mapolresta Denpasar dengan dikawal oleh dua orang polisi dari Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polresta Denpasar, Bali.

Sopir Taksi Peras Bule ini pun kini harus mendekam di sel tahanan Polresta Denpasar untuk diproses secara lanjut dan mempertanggung jawabkan perbuatannya tersebut.

Sumber: Detik.com

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comx Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comxBerita Dunia Terbaru

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply