Pemuda Ancam Tembak Anies Diamankan Polisi

65 views
Mantratoto

Pemuda Ancam Tembak Anies Ditangkap, Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comxBerita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comx

Indoharian – Pemuda Ancam Tembak Anies yang berinisial AWK (23) yang merupakan pelaku pengancaman penembakan terhadap calon presiden nomor urut 01, Anies Baswedan kini telah berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian. Namun, hingga kini itu masih belum ditetapkan menjadi tersangka.

Statusnya masih baru ditangkap. Ucap Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho, kepada awak media, Sabtu (13/1).

Meski begitu, kini penyidik telah menyiapkan Pasal 29 Undang-Undang (UU) ITE. Yang berbunyi ‘Setiap orang dengan sengaja atau tanpa hak mengirimkan informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang berisikan ancaman tindak kekerasan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi.

Kemudian, orang yang melanggar Pasal 29 UU ITE bisa dipidana dengan pidana penjara maksimal 4 tahun dan/atau denda paling banyak sebesar Rp750 juta, sebagaimana yang diatur dalam Pasal 45B UU 19/2016.

Sementara masih dalam proses pendalaman, namun yang sudah kita bisa telusuri info lebih awal dan informasi dari penyidik yakni ancaman yang dilakukan oleh pelaku tersebut bisa dikenakan dengan pasal UU ITE Pasal 29, yaitu pengancaman melalui media sosial. Jelasnya.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Makna Ganjar-Mahfud Pakai Jaket Bomber</span</a
Seram! Pelari Papasan Dengan Hantu Di Hutan
Aksi pria pamer kelamin Kepada Seorang Siswi SMP</span</a

Adapun saat ini AWK selaku pemilik akun TikTok @calonistri7160 masih sedang menjalani pemeriksaan intensif sebelum nanti ditetapkan menjadi tersangka. Sebagai bahan untuk penyidik akan dilakukan gelar perkara terkait penetapan tersangka kepada pelaku.

Setelah nanti pelaku diperiksa, baru nanti akan ada proses berikut, yakni gelar perkara, pemeriksaan saksi, itu soal teknis, nanti penyidik yang menjelaskan. Katanya.

Diketahui AWK, Pemuda Ancam Tembak Anies di media sosial kini telah ditangkap di wilayah Jawa Timur yakni di daerah Kota Jember pada sekitar pukul 09.30 WIB. Setelah identitasnya berhasil diketahui oleh Dit Tipidsiber Bareskrim Polri dan juga pihak Polda Jawa Timur.

Alhamdulillah kita berhasil dan saat ini pelaku sudah ditangkap berinisial AWK dengan umur 23 tahun di daerah Jawa Timur tepatnya di Jember. Kata Sandi.

Sedangkan untuk motif Pemuda Ancam Tembak Anies ini masih belum bisa disampaikan lebih lanjut, karena dari hasil pemeriksaan sementara pelaku yang ancam menembak Capres nomor urut 01, Anies Baswedan ini disebut tidak terafiliasi partai politik (parpol).

Sampai dengan saat ini alhamdulillah masih tidak ada terkait masalah dengan terafiliasi parpol. Kata Sandi.

Sumber: Liputan6

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comx Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comxBerita Dunia Terbaru

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply