Syarat Menjadi Capres Sulit, Ini Ungkapan Nugroho

966 views
Mantratoto

Syarat Menjadi Capres Sulit, Nugroho: Hal Ini Memberatkan Sosok Lain

Alam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kulinerAlam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kuliner

IndoharianSyarat Menjadi Capres Sulit, Ini Ungkapan Nugroho

 

Indoharian -Pertarungan di Pilpres 2019 mendatang di prediksi tak akan jauh berbeda seperti pada lima tahun yang lalu, tepatnya pada 2014 silam, Syarat Menjadi Capres Sulit itu membuat sosok lain sangat kesulitan untuk maju.

Berdasarkan Pasal 222 Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, di sebutkan bahwa mengenai ketentuan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden.

Pasal 222 UU Pemilu menyatakan, pasangan calon pada pemilu 2019 di usulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah nasional dalam pemilu anggota DPR sebelumnya.

Panglima Besar Front Pembela Rakyat (DPR), Nugroho Prasetyo, memiliki keinginan untuk mencalonkan diri sebagai calon presiden di Pemilihan Umum (Pemilu) mendatang, namun Syarat Menjadi Capres Sulit itu dinilai memberatkan dirinya.

“Saya akan maju dalam Pilpres 2019, kebetulan saya pendiri partai, Partai Rakyat. namun partai saya tak lolos,” ungkapnya.

Menurut Nugroho, syarat presidential treshold sebesar 20 persen itu memberatkan semua orang termasuk dengan dirinya, karena semua orang yang ingin mencalonkan diri sebagai capres harus memenuhi ketentuan tersebut.

“Ambang batas 20 persen, kalau mau nyaprres lewat mana tentu yang paling realistis adalah saya berharap ambang batas tidak 20 persen melainkan 0 persen,” ungkap Nugroho.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Fadli Urus Kandidat Capres Lain, Ini Kata Antoni
FUIB Minta Jokowi Meninjau Tindakan Mendagri
Sukses Besar!! Sandi Klaim Berhasil Menjinakkan Harga Pangan Di Bulan Suci

 

Nugroho mengklaim telah mengantongi tiket dari salah satu partai politik peserta Pemilu 2019, apabila syarat presidential treshold di tetapkan menjadi 0 persen.

“Ada satu partai akan memberi tiket untuk maju sebagai capres manakala presidential treshold itu tidak 20 persen melainkan 0 persen,” ungkapnya.

Karena adanya aturan tersebut, ia menilai, Presiden Joko Widodo bukan seseorang yang memiliki sifat demokrat, justru ia melihat mantan Gubernur DKI Jakarta itu ketakutan karena sosok lain berpeluang maju.

“Jadi presiden bukan seorang yang demokrat. Saya melihat presiden takut kalah, melihat peluang untuk kalah besar maka itu menghendaki presidential treshold 20%. Jika perlu yang nyapres dia sama kotak kosong,” ungkapnya.

Dia melihat, peta pertarungan di Pilpres akan semakin menarik apabila tak memiliki ambang batas pencalonan, karena Syarat Menjadi Capres Sulit itu sangat memberatkan sosok lain untuk maju di Pilpres.

Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate

Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Foto Indoharian kesehatan Politik Syarat Menjadi Capres Sulit Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Video

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply