Sidang AKBP Achiruddin, Biarkan Anak Aniaya Teman

88 views
Mantratoto

AKBP Achiruddin Dituntut 1 Tahun 9 Bulan Bui Biarkan Anak Aniaya Teman

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comx

 

Indoharian – AKBP Achiruddin dituntut 1 tahun 9 bulan atau 21 bulan penjara karena Biarkan Anak Aniaya Teman. Jaksa menyatakan Achiruddin bersalah terkait pembiaran atas penganiayaan anaknya, Aditya Hasibuan, yang sudah menganiaya Ken Admiral.
“Menuntut agar majelis hakim PN Medan yang menangani kasus agar ini menyatakan terdakwa AKBP Achiruddin terbukti bersalah,” kata (JPU) Rahmi saat membacakan tuntutan di PN Medan, Senin (11/9/2023).

“Menjatuhkan hukuman kepada AKBP Achiruddin dengan ancaman kurung satu tahun sembilan bulan,” lanjut JPU.

AKBP Achiruddin Hasibuan telah menjadi terdakwa atas Biarkan Anak Aniaya Teman. Jaksa mengatakan AKBP Achiruddin ikut melakukan penganiayaan itu yang dilakukan anaknya, Aditya Hasibuan, kepada Ken Admiral. Penganiayaan itu sendiri itu terjadi pada Desember 2022.

“Yang secara sengaja memberi kesempatan untuk anak nya Aditya Abdul Ghani Hasibuan juga melakukan penganiayaan dilakukan secara sadar sampai mengakibatkan orang lain sampai terluka yang terjadi pada korban Ken Admiral hingga mengalami luka kepada saksi atau korban Ken Admiral yang sudah diatur dalam dalam Pasal 351 ayat (2) Jo Pasal 56 ayat (2) KUHP,” ungkap jaksa Felix Ginting saat memberikan dakwaan di PN Medan, Rabu (12/7).

Sidang juga sempat tertunda sebanyak dua kali, sidang pembacaan tuntutan untuk AKBP Achiruddin di kasus penganiayaan akan di gelar hari ini. Terdakwa AKBP Achiruddin juga akan di hadirkan guna mendengarkan tuntuan secara langsung.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Demokrat Putuskan Dukung Prabowo (Pilpres) 2024</span
Viral Istri Pendiri Google Selingkuh Dengan Elon Musk
Anies Tutup Alexis Saat Masih Menjabat Gubernur</span

“Jadi (sidang). Iya (Achiruddin akan hadir di lama persidangan,” kata Rahmi, salah satu jaksa memegang perkara, Senin, (18/9/2023).

Rahmi mengatakan sidang di mulai sekitar puku 09:00 WiB
Perkataan Rahmi itu berbeda dengan waktu yang ditentuka laman resmi SIPP PN Medan, sidang Achiruddin akan dimulai pukul 10.00 WIB.

Sidang kasus kekerasan Aditya Hasibuan kepada Ken Admiral dengan membacakan tuntutan terdakwa AKBP Achiruddin yang di tunda. Sidang ini tertunda sebanyak dua kali dengan alasan lainnya.

Ketua Majelis Hakim Oloan Jaksa penuntut umum diberikan kesempatan guna membacakan tuntutannya Biarkan Anak Aniaya Teman pada saat sidang sudah dimulai. Tapi jaksa mengungkapkan berkas tuntutan masih dalam penyemprnaan.

Semoga ini menjadi pelajaran bagi kita semua untuk tidak mengambil tindakan penganiayaan kepan orang lain, hinggan membuat orang lain terluka.

Sumber : Detik

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply