Tersangka Cabul Berkostum Pocong Ditangkap

83 views
Mantratoto

Detik-Detik Tersangka Cabul Berkostum Pocong Ditangkap di Pinggir Jalan Oleh Polisi

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Indoharian – Jon Fredi yang merupakan kuasa hukum Rian Antoni (40) Tersangka Cabul Berkostum Pocong yang dimana pria tersebut terkena kasus pencabulan anak di bawah umur yang menjadi viral karena sumpah pocong, membenarkan bahwa pelaku Rian ditangkap di jalan. Jon mengungkapkan bahwa Rian ditangkap pada saat menggelar aksi jalan kaki dari Jembatan Ampera ke kantor Kejati Sumsel berkostum seperti pocong.

“Iya, tadi ditangkap pada saat sedang berada di jalan,” ungkap Jon kepada wartawan, hari Rabu (24/5/2023).

Menurut keterangan dari Jon, Rian yang merupakan Tersangka Cabul Berkostum Pocong ditangkap sekitar pada pukul 11.25 WIB tadi tepat di pinggir jalan di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang.

“Ditangkapnya di depan kantor Kejari, ya. Saat itu dia sedang bersama dengan saya, dia melakukan aksi jalan kaki berkostum seperti pocong seperti kemarin dari Pasar 16 (Jembatan Ampera) ke Kantor Kejati. Tidak lama setelah kami salat dua rakaat di atas Jembatan Ampera,” katanya.

Jon mengaku, terkait penangkapan terhadap kliennya tersebut, pihaknya menghormati proses hukum yang ada. Sebab, menurutnya proses untuk penangkapan juga sudah sesuai dan disertai dengan surat perintah yang jelas.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Keji! Siksa Monyet Demi Konten Untuk Di Jual
Mahfud MD Sebut 5 Kali Pemilu Curang Terus
Viral! Bos Blue Bird Nyamar Jadi Driver Taksi

Meski begitu, Jon masih berada di Kejati Sumsel guna untuk mengajukan permohonan penangguhan penahanan terhadap Rian. “Surat penangkapannya ada, kita menghormati penangkapan itu. Saya juga masih di Kejati, mengajukan permohonan penangguhan penahanan terhadap Rian,” katanya.

Sebelumnya, Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes M Anwar Reksowidjojo juga telah membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku Rian itu. Menurut Anwar, pelaku Rian diamankan guna untuk diperiksa untuk bisa melengkapi berkas perkara tahap 2. Berkas tersebut akan segera dilimpahkan ke Kejati Sumsel.

“Iya benar, Tersangka Cabul Berkostum Pocong tersebut saat ini sudah kita amankan. Diamankan guna untuk diperiksa, melengkapi berkas perkaranya yang saat ini sudah dalam tahap dua, ya,”” ujar Kombes Anwar.

Sumber : Detik

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply