Tersangka Tipu-tipu Jessica Iskandar Kini Diburu Oleh Polisi

86 views
Mantratoto

Christoper Yang Merupakan Tersangka Tipu-tipu Jessica Iskandar Kini Diburu Oleh Polisi

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Tersangka Tipu-tipu Jessica Iskandar Kini Diburu Oleh Polisi

Indoharian – Christoper yang merupakan tersangka tipu-tipu Jessica Iskandar dalam Kasus penipuan bisnis penyewaan mobil yang dilaporkan oleh
artis Jessica Iskandar kini telah memasuki babak baru. Terlapor, Christoper Stefanus Budianto (CSB) kini telah ditetapkan menjadi tersangka.
Polisi telah melakukan berbagai upaya untuk menjemput paksa Christoper. Akan tetapi, Christoper saat ini diketahui berada di luar negeri.

Polda Metro Jaya segera menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) atas nama Christoper Stefanus Budiarto. Polisi juga telah berkoordinasi dengan
pihak imigrasi meminta pencabutan paspor atas nama Chirstoper. Tidak hanya itu, Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Divisi Hubunga Internasional
(Divhubinter) Polri untuk menerbitkan red notice atas nama tersangka Christoper. Christoper sebelumnya dilaporkan oleh Jedar atas dugaan penipuan
dan penggelapan senilai Rp 9,8 miliar ke Polda Metro Jaya pada pada tanggal 15 Juni 2022. Christoper dilaporkan atas dugaan tindak pidana Pasal 378
dan atau 372 KUHP tentang penipuan. Laporan dari Jedar itu teregister dengan nomor LP/B/2947/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Christoper tersangka tipu-tipu Jessica Iskandar Berada di Luar Negeri
Polisi telah menetapkan Christopher Sfefanus Budianto sebagai tersangka kasus penipuan terhadap artis Jedar dengan total kerugian mencapai hampir
Rp 9,2 miliar. Diketahui, Christopher sendiri berada di luar negeri. “Penyidik telah melakukan gelar perkara penetapan tersangka terhadap terlapor
atas nama Christopher Stefanus Budianto,” kata Kasubdit Ranmor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah saat dihubungi,
hari Rabu (14/6).

Pihak kepolisian pun sudah melakukan upaya penjemputan kepada tersangka. Akan tetapi CSB saat ini diketahui sedang berada di luar negeri. “Melakukan
penjemputan paksa sebagai saksi terhadap terlapor dengan hasil terlapor tidak berada di alamat dan masih di luar negeri,” ujar Yuliansyah.

Polisi Minta Imigrasi Cabut Paspor Christoper Yuliansyah menambahkan, pihaknya segera memasukkan Christoper ke dalam daftar pencarian orang (DPO). Yuliansyah mengatakan pihaknya juga sudah berkoordinasi imigrasi untuk pencabutan paspor Christoper. “Membuat daftar pencarian orang (DPO). Bersurat kepada imigrasi perihal permohonan pencabutan
paspor tersangka,” katanya.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Golkar Merapat Ke Prabowo, PKB Ingatkan Cawapres Adalah Cak Imin
Yuks Kenalan Dengan Girl Group Korea BLACKSWAN
Aktivis Transgender Bikin Heboh Di Gedung Putih AS

Polisi Ajukan Christoper Di-Red Notice ke Interpol Christoper saat ini diketahui sedang berada di luar negeri. Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Divhubinter untuk menerbitkan red notice atas nama Christoper Stefanus Budianto ke interpol. “Berkoordinasi dengan Div Hubinter terkait penerbitan red notice dan pencarian tersangka,” kata Kompol Yuliansyah.

Mobil Alphard Jessica Iskandar Diblokir
Di sisi lain, polisi melakukan pemblokiran terhadap mobil Toyota Alphard milik Jessica Iskandar yang jadi sengketa dalam kasus ini. “Melakukan blokir
terhadap kendaraan dengan nopol B-73-DAR (Alphard). Blokir surat kendaraan,” kata Yuliansyah. Dengan adanya pemblokiran tersebut, kedua kendaraan tersebut
tidak dapat untuk diperpanjang STNK-nya. “Nggak bisa diperpanjang STNK-nya. Kalau pengurusan nomor tersebut bisa terdeteksi,” ujarnya.

Latar Belakang Kasus
Kasus ini bermula ketika Jedar menitipkan mobil kepada Christopr Stefanus Budianto yang merupakan tersangka tipu-tipu Jessica Iskandar yang mana terlapor
menjanjikan mobil tersebut akan disewakan kepada orang lain. Berjalannya waktu Christopeer lalu menawarkan Jedar terkait bisnis sewa mobil. Dia meminta
sejumlah uang kepada Jessica untuk nantinya dibelikan mobil. Jedar pun setuju. Dia lalu mengirimkan sejumlah uang kepada Christoper sebesar Rp 9,8 miliar.

Namun, apa yang dijanjikan oleh pelaku perihal bisnis penyewaan mobil itu tidak sesuai dengan kenyataan. Pihak Jedar pun menganggap Christoper tidak
memiliki iktikad baik dalam menjelaskan soal nasib uang yang telah dikirimkannya. Belakangan Jedar mengetahui bahwa surat-surat dari mobil tersebut
sudah tidak ada. Mobilnya pun kini telah berada di tangan orang lain. Jedar lalu melaporkan kasus itu ke Polda Metro Jaya pada tanggal 15 Juni 2022.
Dia melaporkan CSB atas dugaan tindak pidana Pasal 378 dan atau 372 KUHP tentang penipuan.

sumber : detik

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply