Tiga Orang Petugas Aviation Security Dipecat

107 views
Mantratoto

Tinggalkan Tugas Untuk Mengkawal Bahar bin Smith, Tiga Orang Petugas Aviation Security Bandara Soekarno-Hatta Dipecat

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Tiga Orang Petugas Aviation Security Dipecat

Indoharian – Tiga orang Petugas Aviation Security (avsec) Bandara Soekarno-Hatta dipecat. Gegaranya, mereka telah meninggalkan tugas dan malah menjemput dan mendampingi Bahar bin Smith yang baru saja turun dari pesawat. Tidak hanya mengawal, ketiga petugas tersebut terlihat bergantian mencium tangan Habib Bahar bin Smith. Tindakan tiga avsec Bandara Soekarno Hatta tersebut terekam kamera dan langsung menjadi viral.

PT Angkasa Pura II merespons video itu. Tiga orang Petugas Aviation Security itu dinilai telah melakukan tindakan indisipliner dengan yang bertugas tidak sesuai Prosedur Operasi Standar (Standard Operating Procedure/SOP). SOP dari karyawan avsec adalah memastikan suatu keamanan dan keselamatan penerbangan dengan menjalankan suatu pemeriksaan terhadap barang dan orang.

SM of Branch Communications & Legal Bandara Soekarno-Hatta yang bernama M. Holik Muardi menyebut tiga karyawan avsec non-organik telah melakukan suatu pelanggaran SOP, serta tindakan indisipliner pada saat bertugas di Bandara Soekarno-Hatta pada hari Jumat (3/3/2023).

“Ketiga avsec melakukan pelanggaran yang berat, yakni telah meninggalkan area kerja tanpa adanya melapor ke atasan langsung, lalu melakukan suatu penjemputan dan pendampingan terhadap penumpang, di mana ini bukan merupakan SOP dari avsec,” terang Holik dalam keterangan tertulis dan dikutip hari Sabtu (1/4).

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Terjadi Cekcok Guru Dan Siswa Duel Saat Ujian
Terkait Royalti Once Merasa Tak Bersalah
Artis R Diduga Terlibat Kasus Pencucian Uang Rafael Alun

“Tindakan ini merupakan pelanggaran SOP berat dan sangat tidak dibenarkan karena dapat menimbulkan suatu dampak terkait aspek keamanan yang tidak kita semua inginkan,” dia menambahkan.

Atas pelanggaran terhadap SOP dan tindakan indisipliner tersebut, ketiga petugas avsec diganjar sanksi terberat sesuai dengan perjanjian kerja. Adapun sanksi berat yang dimaksud adalah pemberhentian.

Pemberhentian kerja tiga orang Petugas Aviation Security itu dinyatakan oleh perwakilan Angkasa Pura II sekaligus Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif, Fiki Satari, saat menjawab unggahan Denny Siregar “Sudah langsung diberhentikan bang @dennysirregar 3 avsec (unorganik/outsource). Godaan puasa pisan nyak ????????????,” kata dia.

Sumber : Detik

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply