Viral! Bawa Bika Ambon Didenda Sebesar Rp 2 Juta

123 views
Mantratoto

Kisah Viral Bawa Bika Ambon Didenda Sebesar Rp 2 Juta Hingga Bos Garuda Buka Suara

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Viral! Bawa Bika Ambon Didenda Sebesar Rp 2 Juta

Indoharian – Kisah viral Bawa Bika Ambon Didenda yang dimana Bika Ambon yang merupakan kue yang kerap dijadikan oleh-oleh, sempat viral di media sosial. Bukan karena rasanya, tapi menjadi suatu bahan cekcok antara penumpang dengan petuagas Bandara Kualanamu, Sumatera Utara.

Peristiwa tersebut diketahui terjadi di Pesawat Garuda dan video Bawa Bika Ambon Didenda di media sosial viral. Menanggapi masalah tersebut Direktur Utama Garuda Indonesia yang bernama Irfan Setiaputra buka suara menegaskan video viral tersebut merupakan peristiwa yang terjadi pada tahun 2021.

Menurut Irfan penumpang pesawat membawa barang ke dalam kabin pesawat dengan berat yang melewati batas maksimal. “Adapun keberatan penumpang tersebut terjadi pada saat petugas yang sedang melakukan pengecekan regular barang bawaan kabin para penumpang yang akan masuk ke dalam pesawat, dimana setelah dilakukan suatu pemeriksaan, barang kabin yang dibawa oleh penumpang tersebut melebihi batas maksimum ketentuan aturan dari bagasi kabin yang telah ditetapkan yaitu seberat 7 kilogram untuk setiap penumpang,” jelas Irfan dalam keterangannya yang diterima oleh wartawan, hari Senin (20/3/2023).

Petugas kemudian menginformasikan terkait ketentuan kelebihan bagasi bagi penumpang dengan mengacu kepada peraturan yang berlaku. “Kami tentunya memahami preferensi masyarakat dalam melaksanakan suatu perjalanan udara, termasuk dengan membawa barang bawaan di kabin. Namun demikian, untuk bisa memastikan ketentuan terhadap barang bawaan pada kabin pesawat dapat terimplementasikan secara optimal khususnya terkait adanya pertimbangan aspek safety dan layanan, serta dengan tetap mengedepankan kepentingan dan kenyamanan seluruh penumpang,” terang irfan.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Pencapaian Film Shazam!Fury of the Gods
Pria Ajak Anak Tes DNA Lantaran Disebut Tak Mirip
Heboh! Ternyata Alshad Ahmad Nikah-Cerai

“Maka petugas kami yang berada di lapangan melakukan prosedur untuk pengecekan berkala untuk memastikan profiling barang bawaan di kabin pesawat dapat diperhatikan secara optimal oleh para penumpang,” sambung Irfan.

Sementara nominal denda sebesar Rp 2 juta yang dipermasalahkan penumpang sebagai denda, merupakan suatu biaya kelebihan muatan kabin yang sudah dihitung dengan ketentuan yang ada. Muatan kabin yang dimaksud ini adalah kue Bika Ambon.

Sebagai informasi,video cekcok antara penumpang pesawat dan petugas Bandara Kualanamu yang menjadi viral itu diunggah oleh pemilik akun TikTok @henryrobbytanauma. Berdasarkan dari unggahan tersebut, nampak bahwa perdebatan itu dimulai ketika seorang wanita yang diminta untuk membayar denda sebesar Rp 2 juta karena membawa oleh-oleh tiga kotak Bika Ambon.

“Saya nggak bisa, Rp 2 juta saya gak bisa bayar. Saya beli oleh-oleh masa suruh bayar denda Rp 2 juta. Kamu meras ya? Kamu meras saya ya?” ujar wanita dalam video Bawa Bika Ambon Didenda tersebut, dikutip hari Senin (20/3/2023). Menurutnya tidak masuk akal untuk tiga dus bika ambon dikenakan denda Rp 2 juta, terlebih karena ia berangkat dengan tiga orang penumpang. “Saya tiga orang, kenapa saya nggak bisa ambil?” tanyanya tegas. “Rp 2 juta itu gimana saya bayar? Saya beli kue (Bika Ambon) aja nggak Rp 2 juta, masa nggak boleh terbang?” tanya penumpang itu lagi.

Sumber : Detik

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply