Viral! Format Debat Cawapres Diubah Oleh KPU

65 views
Mantratoto

Format Debat Cawapres Diubah Oleh KPU, Gibran Diuntungkan?

Seorang Pensiunan Polisi Peras Warga Di Badung

Indoharian – Setara Institute menilai mengenai perubahan Format Debat Cawapres Diubah dimana tidak akan memberikan sesi khusus kepada ketiga calon wakil presiden oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pun memunculkan kecurigaan publik mengenai adanya intervensi dari luar.

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan, mengatakan bahwa kecurigaan tersebut dirasa cukup rasional.

KPU kini malah semakin menebalkan kecurigaan publik. Patut diduga ia sudah tunduk kepada intervensi kekuatan politik eksternal mereka. Kata Halili, Sabtu, 2 Desember 2023.

Dia mengatakan, KPU yang memutuskan untuk mengubah format debat capres-cawapres pada pemilihan presiden atau Pilpres 2024, dimana nantinya akan berbeda dengan Pemilu 2019 lalu. Selama lima kali debat Pilpres saat itu terdiri atas tiga kali dilaksanakan debat antar-capres dan ada dua kali debat antar cawapres. Semuanya pun dihadiri secara bersamaan dengan pasangan capres dan cawapres.

Namun kini sudah tidak ada putaran debat secara terpisah yang hanya menghadirkan capres atau cawapres seperti debat Pilpres 2019. Dalam lima kali debat itu, kata dia, nantinya Format Debat Cawapres Diubah dimana pasangan capres-cawapres akan selalu hadir bersamaan. Hanya porsi berbicaranya saja yang dibedakan. Tergantung dari sesi debat Pilpres sedang berlangsung, apakah itu debat capres atau debat antar cawapres.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Pengakuan Anies Tak Pakai Buzzer SaaT Kampanye
Asn Bangkalan Dukung Prabowo, Sedang Diperiksa
Turis Nakal di Jepang, Ubah Kebijakan duty free

Pada debat pertama Pilpres 2019, diawali dengan sesi yang menghadirkan pasangan lengkap. Lalu pada tiga sesi berikutnya format debat capres hanya dihadiri oleh capres dan ada sesi debat cawapres yang hanya dihadiri oleh cawapres saja. Pada sesi pamungkas, debat Pilpres akan diikuti oleh pasangan capres-cawapres.

Untuk format debat Pilpres 2024 ini jelas adalah sebuah kemunduran. Ujar dia.

Dari sisi hak konstitusional warga negara, kata Halili, publik akan merasa dirugikan karena mereka tidak diberikan ruang khusus untuk mendapatkan referensi yang memadai tentang figur kepemimpinan otentik baik itu dari capres ataupun cawapres sebelum rakyat akan menentukan pilihannya di 14 Februari 2024 mendatang.

Namun, kata dia, dengan keputusan mengenai Format Debat Cawapres Diubah oleh KPU tentu membuat publik menjadi curiga bahwa keputusan KPU tersebut menguntungkan salah satu cawapres saja. Cawapres yang memiliki gagasan dan kepemimpinan otentiknya sudah pasti sedang dinanti oleh publik dalam debat.

Dalam konteks itu, KPU kini sudah mempertaruhkan kredibilitas penyelenggaraan Pemilu yang menjadi salah satu pilar utama demokrasi. Pungkas Halili.

Sumber: Tempo

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comx

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply