Viral! Mobil Dinas Berstiker Ganjar Tidak Melanggar

95 views
Mantratoto

Bawaslu sebut Mobil Dinas Berstiker Ganjar Tidak Ada Pelanggaran!

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comx

Indoharian – Heboh sebuah foto yang menampilkan capres dari PDIP Ganjar Pranowo dan Presiden Jokowi terpampang Mobil Dinas Berstiker Ganjar Batu Bara pun membuat Bawaslu Kabupaten Batu Bara melakukan pengecekan terhadap dugaan pelanggaran kampanye tersebut. Alhasil dengan tulisan ”Jokowi pilih Ganjar” itu pun kini dianggap tidak melanggar.

Kami dapat info viral tersebut di hari Minggu pagi, seluruh komisioner Bawaslu pun langsung rapat untuk membahas informasi yang beredar. Namun karena ketika itu hari libur kami pun baru bisa berkirim surat ke Pemkab Batu Bara pada hari Senin. Kata M Amin Lubis selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Batu Bara, Senin (11/10/2023).

Setelah pihaknya mengecek, ternyata Mobil Dinas Berstiker Ganjar itu berada di dalam garasi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Batu Bara. Di dalam kantor tersebut, mobil dengan plat nomor BK 1064 O itu pun ternyata sudah tidak lagi terpasang stiker bergambarkan Jokowi dan Ganjar.

Hari Selasa lah kemudian kami baru cek kondisi mobil tersebut, bahwa pertama mobil dinas dengan plat merah nomor BK 1064 O itu memang benar adalah milik Pemkab Batu Bara, kemudian setelah kami tinjau lagi stiker yang dimaksud yang bergambar Ganjar sudah tidak ada lagi karena telah dilepas. Kata Amin.

Sehingga, Bawaslu Batu Bara pun menyimpulkan belum ada pelanggaran terkait stiker yang dipasang pada mobil dinas milik Pemkab setempat tersebut.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Seorang Siswa Wajahnya Dibacok OTK Di Klaten</span
Kaesang mengatakan PSI Tidak Akan Jomlo Pilpres Ini</span
Sebanyak 2 Wanita Diperkosa Pria Yang Baru Dikenal</span

Sementara ini, Bawaslu pun berkesimpulan bahwa di dalam kasus ini masih belum ada unsur pelanggarannya. Kata Amin.

Alsan Bawaslu mengklaim belum ada pelanggaran di antaranya karena masih belum ada pihak yang melaporkan keberatannya secara resmi, serta masih belum ditemukan siapa orang yang pertama kali memviralkan foto Mobil Dinas Berstiker Ganjar tersebut. Selain itu, kata Amin, Ganjar sendiri pun juga masih belum resmi mendaftarkan dirinya sebagai capres, sehingga dianggap masih belum ada pelanggaran Pemilu.

Pertama karena masih belum ada pihak yang melaporkan, kemudian siapa yang menemukan pertama kali hingga foto tersebut viral juga orangnya enggak ada. Lagi pula Ganjar Pranowo dalam foto tersebut juga masih belum resmi menjadi bakal calon presiden kan, karena dia belum resmi mendaftarkan diri ke KPU. Jelasnya.

Kalau dia (Ganjar) sudah resmi mendaftar ke KPU hari ini misalnya, atau ketika sebelum foto itutersebut viral, dalam tahap Kepemiluan ini barulah Ganjar bisa disebut adalah bakal calon Presiden. Tapi sampai hari ini kan masih belum. Itulah penjelasannya. Ujarnya.

Sumber: Detik.com

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply